Wali Kota Jakbar Naik Angkot ke Kantor Pada Rabu
📅 Selasa, 29 Apr 2025, 20:24 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Risky Syukur
JAKARTA - Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto akan naik angkutan umum seperti angkutan kota (angkot) dan bus Transjakarta (TJ) dari rumahnya menuju kantor pada Rabu.
"Mulai besok (30/4) pagi naik angkot. Ini sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 tahun 2025 agar aparatur sipil negara (ASN) berangkat ke kantor menggunakan angkutan umum," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Uus pun mengaku harus menaiki dua jurusan angkot agar bisa tiba di halte Transjakarta terdekat dari rumahnya.
"Kebetulan saya keluar dari komplek (rumah), kira-kira berapa meter di situ ada halte Transjakarta, juga ada halte Jaklingko. Nanti perjalanan dari rumah ke halte, mungkin sekitar ada dua kendaraan angkot yang dilalui," katanya.
Uus juga mengimbau seluruh jajarannya agar berangkat ke kantor menggunakan angkutan umum.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Baik tingkat kota, kelurahan, kecamatan yang juga. Bukan hanya ASN, namun seluruh jajaran yang berkantor di Jakarta Barat untuk kita bersama-sama mencoba ikut menyukseskan program Pak Gubernur. Jadi, kita bisa tahu bagaimana kondisi kendaraan umum di Jakarta," katanya.
Inspektorat Pemkot Jakbar pun, kata Uus, akan turun tangan mengawasi pelaksanaan program "ANS naik transportasi umum" itu.
Kendati pun demikian, kata Uus, ANS dengan kondisi tertentu atau tamu Pemkot akan ditoleransi dalam program tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kan kita tak ada ASN mungkin yang kondisi fisiknya (kurang sehat), kita harus jadikan pertimbangan, atau juga mungkin ada tamu juga kan harus seleksi, sehingga tidak menimbulkan masalah yang lain. Tapi insyaallah besok akan berjalan dengan baik," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!