Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polres Magetan-Jatim Menangani Kasus Penipuan Koperasi yang Merugikan Miliaran

📅 Selasa, 29 Apr 2025, 23:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polres Magetan-Jatim Menangani Kasus Penipuan Koperasi yang Merugikan Miliaran Doc: ANTARA
Ket. Ilustrasi - Jajaran Polres Magetan dipimpin oleh Kapolres Magetan AKBP Erik menggelar pers rilis kasus narkoba.

MAGETAN – Kepolisian Resor (Polres) Magetan menangani kasus dugaan penipuan Koperasi Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) di Desa Driyorejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang merugikan nasabah hingga miliaran rupiah.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, di Magetan, Selasa (29/4), mengatakan Koperasi MSI merupakan koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah. Total nasabah di sejumlah cabang yang ada di wilayah Magetan mencapai sekitar 2.241 anggota.

"Setelah mendapati laporan masyarakat yang merupakan nasabah tersebut, Polres Magetan lalu melakukan penyelidikan atas kegiatan Koperasi MSI ini," ujar AKBP Erik.

Menurutnya, pihak Polres Magetan bekerja sama dengan dinas terkait di Pemkab Magetan juga membuka posko pengaduan yang berfungsi untuk menampung pengaduan nasabah atas kasus ini.

"Ada sembilan posko pengaduan yang kami buka, diantaranya posko di wilayah cabang Nguntoronadi, Karas, Ngariboyo, Lembeyan, Tawanganom, Bendo, dan Maospati," katanya.

Jumlah total pengaduan yang masuk ke posko polres setempat mencapai sebanyak 1.645 pengaduan. Mayoritas, tuntutan dari pengaduan tersebut adalah agar uang atau tabungan yang telah disetor nasabah ke koperasi dapat dicairkan.

Pihak polres meminta warga yang merasa dirugikan atas kasus Koperasi MSI tersebut untuk melapor ke posko pengaduan yang telah dibuka polres hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Kasus ini masih kami dalami dengan proses penyelidikan. Nantinya jika ditemukan ada praktik tindak pidana, maka proses akan kami tingkatkan ke penyidikan," kata Erik.

Sementara, berdasarkan laporan dari para nasabah, kerugian atas kasus dugaan penipuan Koperasi MSI tersebut mencapai Rp77 miliar. Polisi masih mendalami kasus dugaan penipuan tersebut lebih lanjut dan belum menetapkan tersangka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Saham SpaceX Meroket, Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia

Saham SpaceX Meroket, Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia

13 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.