Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polres Magetan-Jatim Menangani Kasus Penipuan Koperasi yang Merugikan Miliaran

📅 Selasa, 29 Apr 2025, 23:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polres Magetan-Jatim Menangani Kasus Penipuan Koperasi yang Merugikan Miliaran Doc: ANTARA
Ket. Ilustrasi - Jajaran Polres Magetan dipimpin oleh Kapolres Magetan AKBP Erik menggelar pers rilis kasus narkoba.

MAGETAN – Kepolisian Resor (Polres) Magetan menangani kasus dugaan penipuan Koperasi Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) di Desa Driyorejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang merugikan nasabah hingga miliaran rupiah.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, di Magetan, Selasa (29/4), mengatakan Koperasi MSI merupakan koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah. Total nasabah di sejumlah cabang yang ada di wilayah Magetan mencapai sekitar 2.241 anggota.

"Setelah mendapati laporan masyarakat yang merupakan nasabah tersebut, Polres Magetan lalu melakukan penyelidikan atas kegiatan Koperasi MSI ini," ujar AKBP Erik.

Menurutnya, pihak Polres Magetan bekerja sama dengan dinas terkait di Pemkab Magetan juga membuka posko pengaduan yang berfungsi untuk menampung pengaduan nasabah atas kasus ini.

"Ada sembilan posko pengaduan yang kami buka, diantaranya posko di wilayah cabang Nguntoronadi, Karas, Ngariboyo, Lembeyan, Tawanganom, Bendo, dan Maospati," katanya.

Jumlah total pengaduan yang masuk ke posko polres setempat mencapai sebanyak 1.645 pengaduan. Mayoritas, tuntutan dari pengaduan tersebut adalah agar uang atau tabungan yang telah disetor nasabah ke koperasi dapat dicairkan.

Pihak polres meminta warga yang merasa dirugikan atas kasus Koperasi MSI tersebut untuk melapor ke posko pengaduan yang telah dibuka polres hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Kasus ini masih kami dalami dengan proses penyelidikan. Nantinya jika ditemukan ada praktik tindak pidana, maka proses akan kami tingkatkan ke penyidikan," kata Erik.

Sementara, berdasarkan laporan dari para nasabah, kerugian atas kasus dugaan penipuan Koperasi MSI tersebut mencapai Rp77 miliar. Polisi masih mendalami kasus dugaan penipuan tersebut lebih lanjut dan belum menetapkan tersangka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.