Pemprov Papua Menata Aset Wisata untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
📅 Minggu, 27 Apr 2025, 21:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
BIAK – Pemerintah Provinsi Papua menata pembangunan kembali berbagai aset wisata di kabupaten/kota bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor pariwisata.
"Salah satu aset wisata milik Pemprov Papua yang diajukan dengan program peningkatan perbaikan fasilitas Hotel Mapia Biak yang sudah direncanakan dilaksanakan pembangunan kembali karena kondisinya saat ini sangat butuh perbaikan," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua, Yimin Weya, dihubungi di Biak, Minggu (27/4).
Pemerintah Provinsi Papua, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyebut realisasi pendapatan asli daerah (PAD) mencapai 11,05 persen atau setara dengan 56,9 miliar dari target PAD tahun 2025 secara umum sebesar Rp 515,4 miliar lebih.
Ia mengatakan pihak Pemda telah melakukan penjajakan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) untuk melakukan pembangunan kembali aset wisata Hotel Mapia Biak.
Yimin mengakui jika kondisi tempat penginapan wisatawan yang dimiliki pemerintah daerah tidak direhabilitasi akan sulit bersaing dengan penginapan lain ada di Kota Biak yang lebih modern.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami harapkan dukungan DPRP membantu percepatan pembangunan aset wisata hotel di Biak," harap Yimin.
Ia menyebut, Pulau Biak Numfor sebagai destinasi wisata di Provinsi Papua menawarkan keindahan alam yang memukau dan layak dikunjungi wisatawan.
Yimin mengatakan, berbagai tempat wisata Pulau Biak dengan berbagai keindahan budaya adat, hutan mangrove yang hijau, pantai yang menawan, hingga situs-situs sejarah peninggalan Perang Dunia II yang masih menjadi daya tarik wisatawan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menyebut, Dinas Pariwisata setempat menyediakan panduan lengkap untuk para wisatawan, termasuk informasi tentang destinasi wisata unggulan dan akomodasi.
"Perjalanan wisatawan ke Biak dapat direkomendasikan kepada wisatawan karena daerah ini punya keindahan alamnya," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!