Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wali Kota Agustina Tegaskan Komitmen soal Transparansi, Pastikan Tidak Ada Lagi Iuran “Kebersamaan” di Pemkot Semarang

📅 Jumat, 25 Apr 2025, 16:10 WIB | Oleh:
Wali Kota Agustina Tegaskan Komitmen soal Transparansi, Pastikan Tidak Ada Lagi Iuran “Kebersamaan” di Pemkot Semarang Doc: koran jakarta/henri pelupessy
Ket. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti

SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas isu iuran kebersamaan yang mencuat dalam kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

Isu ini mencuat usai munculnya dakwaan dalam proses hukum yang sedang berjalan, menyebut adanya iuran yang disebut-sebut sebagai tradisi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Sebagai pemimpin baru yang baru dua bulan menjabat, Agustina mengaku belum menerima laporan resmi atau data konkret terkait praktik iuran tersebut. Namun, ia memastikan akan melakukan pengecekan menyeluruh.

“Saya belum melihat adanya tradisi iuran seperti itu. Tapi kalau memang pernah ada, saya harap sudah tidak berjalan lagi. Saya akan pastikan langsung ke dinas-dinas terkait,” ujarnya, di Kota Semarang, Jawa Tengah Jumat (25/4).

Dalam keterangannya, Agustina menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam praktik pemerintahan.

Ia menyatakan bahwa jika iuran memang dilakukan, maka seharusnya ditujukan untuk kegiatan sosial yang berdampak langsung pada masyarakat, bukan untuk kepentingan pejabat.

“Kalau ada iuran internal untuk kegiatan sosial seperti bakti sosial, gerakan orang tua asuh, atau bantuan permodalan, itu masih bisa diterima selama bersifat sukarela, dikelola dengan tanggung jawab, dan diperuntukkan bagi masyarakat,” katanya.

Yang menjadi sorotan, lanjutnya, adalah iuran yang justru diberikan kepada pejabat, termasuk wali kota, sebagaimana disebutkan dalam dakwaan kasus yang menjerat Mbak Ita.

Praktik semacam itu, menurutnya, tidak etis dan berpotensi melanggar hukum.“Iuran kepada pejabat, itu yang keliru. Iuran harusnya diberikan ke masyarakat, bukan ke atas. Prinsipnya harus dari pejabat untuk rakyat, bukan sebaliknya,” tegas Agustina.

Sebagai upaya pencegahan, Agustina mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan elemen masyarakat yang mengetahui adanya penyimpangan serupa untuk tidak ragu melaporkan.

Ia menegaskan, laporan dari masyarakat sangat penting dalam menjaga integritas pemerintahan.

“Kalau memang ada praktik yang menyimpang, saya minta untuk dilaporkan. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga untuk melindungi kita semua dari risiko yang lebih besar di kemudian hari,” pungkasnya.

Langkah cepat Agustina ini dinilai sebagai sinyal kuat untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap pemerintahan kota.

Di tengah proses hukum yang tengah berjalan, ia berusaha menunjukkan bahwa Pemkot Semarang tak akan mentolerir praktik-praktik yang menyimpang dari nilai-nilai tata kelola yang bersih.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Swiss Tak Lagi Netral dan P...
Megapolitan
Mengolah Sampah Daun Kering...
Luar Negeri
Ekuador Makin Kacau, Status...
Luar Negeri
Filipina Gelontorkan 362 Ju...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Sumut Resmi Larang Penggunaan Vape bagi ASN dan Non-ASN

Sumut Resmi Larang Penggunaan Vape bagi ASN dan Non-ASN

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.