Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Langkah Hijau dari APBN, Rp610 Triliun Digelontorkan untuk Aksi Iklim sejak 2016

4 Jumat, 25 Apr 2025, 21:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Langkah Hijau dari APBN, Rp610 Triliun Digelontorkan untuk Aksi Iklim sejak 2016 Langkah Hijau dari APBN, Rp610 Triliun Digelontorkan untuk Aksi Iklim sejak 2016 Doc: ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Ket. Petugas berbusana adat Dayak berbincang dengan pengunjung mancanegara di Paviliun Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim COP29 UNFCCC di Baku, Azerbaijan, Rabu (13/11/2024).

JAKARTA - Perkembangan pendanaan aksi iklim menunjukkan peningkatan, terutama dari pendanaan publik. Pendanaan iklim publik, yang berasal dari negara-negara maju, meningkat dari 38 miliar dolar AS pada 2013 menjadi 91,6 miliar dolar AS pada 2022. 

Pendanaan adaptasi juga mengalami peningkatan, mencapai 32,4 miliar dolar AS pada 2022, tiga kali lipat dari level pada 2016. 

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah menggelontorkan dana untuk aksi iklim sebesar Rp610,12 triliun sepanjang 2016 hingga 2023.

Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral BKF Kemenkeu Boby Wahyu Hernawan merinci realisasi pendanaan APBN untuk iklim secara rata-rata sebesar Rp76,3 triliun per tahun atau 3,2 persen dari APBN.

“Secara kumulatif, totalnya mencapai Rp610,12 triliun. Ini baru mencakup 12,3 persen dari kebutuhan pembiayaan iklim hingga 2030,” kata Boby dalam Executive Forum "Kesiapan Dana Swasta Indonesia Dalam Pembiayaan Iklim" di Jakarta, Jumat (25/4).

Berdasarkan data Bank Dunia, transisi energi dapat menambah 1–1,5 persen pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia per tahun hingga 2030.

Boby menjelaskan, pertumbuhan itu bisa diperoleh dari investasi, diversifikasi industri, dan penciptaan lapangan kerja di sektor energi terbarukan.

“Kemudian, investasi global dalam manufaktur energi bersih juga sedang berkembang pesat, didorong oleh kebijakan industri yang mendukung dan juga peningkatan permintaan pasar. Lonjakan investasi tidak hanya mendorong inovasi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja,” kata dia.

Maka dari itu, pemerintah terus mengoptimalkan pembiayaan publik dan mendorong keterlibatan sektor swasta.

Dari sisi pemerintah, Kemenkeu telah memberikan berbagai insentif pajak, seperti untuk sektor pembangkit listrik terbarukan dan kendaraan listrik. Sejak 2019 hingga 2024 pemerintah telah memberikan insentif fiskal senilai Rp38,8 triliun untuk sektor-sektor terkait iklim, yang diperkirakan mencapai Rp51,5 triliun hingga akhir 2025.

Di sisi lain, pemerintah juga menyusun skema pembiayaan inovatif seperti green sukuk, SDG bonds, dan penerapan taksonomi keuangan berkelanjutan.

Di luar APBN, pemerintah menerapkan blended finance yang mencampur pembiayaan antara publik dan swasta.

Adapun dari sektor swasta, pemerintah mendorong pelaku usaha untuk proaktif mengurangi emisi karbon, menerapkan praktik berkelanjutan, dan berinovasi dalam teknologi ramah lingkungan, termasuk efisiensi energi, ekonomi sirkular, dan pelaporan jejak karbon produk.

Pemerintah juga mendorong pelaku usaha melakukan climate budget tagging dan mendukung pelaksanaan kebijakan nilai ekonomi karbon, yang kini terbuka untuk pasar domestik dan internasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Polda Metro Jaya Bakal Usut...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Mulai 2 November hingga 31 Desember 2026, Pemprov DKI Bebaskan Sanksi Pajak Kendaraan

Mulai 2 November hingga 31 Desember 2026, Pemprov DKI Bebaskan Sanksi Pajak Kendaraan

04 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.