Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemlu Terima 30 Laporan WNI Terkait Penipuan “Online” di Myanmar

📅 Jumat, 25 Apr 2025, 01:00 WIB | Oleh:
Kemlu Terima 30 Laporan WNI Terkait Penipuan “Online” di Myanmar Doc: istimewa
Ket. Kementerian Luar Negeri (Kemlu)

Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa pihaknya masih menerima 30 pengaduan mengenai WNI korban penipuan daring (online scam).yang masih berada di Myawaddy, Myanmar.

Seperti dikutip dari Antara, Direktur Pelindungan WNI (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan pihaknya mendapatkan kesaksian bahwa masih banyak WNI yang masih berada di Myawaddy.

Dari masih banyaknya WNI di Myawaddy tersebut, ada sebagian WNI yang memang memilih untuk tetap berada di Myawaddy, yang secara sukarela memilih untuk tetap bekerja di sana, ujar Judha.

Meski ada sebagian WNI yang secara sukarela memilih bekerja di Myawaddy, Direktur PWNI itu tetap mendorong untuk melakukan langkah pencegahan, yang dimulai dari lingkaran keluarga.

“Kami sangat mendukung dan mengharapkan kerja sama dari semua pihak, termasuk kepada keluarga, sebagai lingkaran terdekat dari sistem perlindungan,” kata Judha di Jakarta, Kamis (24/4).

Ia mendorong agar anggota keluarga aktif bertanya mengenai pekerjaan yang didapatkan oleh kerabat mereka.

Selain itu, Judha juga menyampaikan bahwa Kemlu sudah memulangkan 699 WNI dari Myanmar ke Indonesia dalam tiga gelombang, dua gelombang pada Februari dan satu gelombang pada Maret.

“Gelombang pertama pada 20 Februari 46 orang, gelombang kedua 28 Februari 84 orang, dan gelombang ketiga dengan dua pesawat pada 18-19 Maret 569 orang. Jadi total ada 699 orang,” jelas Judha.

Para WNI tersebut berangkat dari Myanmar menuju Thailand terlebih dahulu, kemudian dari Thailand menuju Indonesia.

Diketahui bahwa dari tahun 2020 hingga April 2025, Kemlu mencatat total 7.027 kasus online scam yang menimpa WNI dan tersebar di 10 negara yang terdiri dari tujuh negara di Asia Tenggara dan tiga negara di luar Asia Tenggara, yaitu Uni Emirat Arab, Afrika Selatan dan Belarus.

Mengenai kasus di Afrika Selatan, Judha menyampaikan ada tujuh WNI yang terkait penipuan daring, menambahkan bahwa WNI tersebut dulunya mengalami kasus yang sama di Laos dan Kamboja.

Direktur PWNI tersebut mengatakan bahwa pihaknya sudah menangani kasus tersebut dan para WNI sudah dipulangkan ke Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.