Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pembangunan Infrastruktur Makin Ngebut, IKN Serap Rp132 Triliun Dana KPBU

📅 Rabu, 23 Apr 2025, 14:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pembangunan Infrastruktur Makin Ngebut, IKN Serap Rp132 Triliun Dana KPBU Doc: ANTARA foto/Aditya Nugroho
Ket. Sejumlah warga berjalan saat mengunjungi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/4/2025).

JAKARTA – Swasta masih berminat menanamkan investasi mereka di proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Skema ini dirancang untuk mengurangi beban anggaran negara (APBN) dan mempercepat pembangunan infrastruktur serta fasilitas publik di IKN.

KPBU adalah bentuk kemitraan antara pemerintah dan badan usaha (swasta) dalam penyediaan infrastruktur dan/atau layanan publik. Dalam KPBU, pihak swasta bisa membiayai, membangun, mengoperasikan, dan memelihara proyek tertentu dalam jangka waktu tertentu. Setelah masa kerja sama selesai, aset bisa diserahkan kembali ke pemerintah.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapatkan total nilai investasi sebanyak Rp132 triliun dari skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang akan digunakan untuk membangun jalan hingga hunian.

“Ada yang di sini sendiri, ada yang berkonsorsium. Jadi semua totalnya Rp132 triliun. Untuk kegiatan-kegiatan jalan, MUT (Multi Utility Tunnel), hunian, baik itu hunian apartemen atau hunian landing (rumah tapak),” kata Kepala OIKN Basuki saat konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, Rabu (23/4).

Basuki menjelaskan KPBU tersebut tidak hanya berasal dari investor dari dalam negeri, tapi juga dari luar negeri seperti Malaysia dan Tiongkok.

Selain investasi dengan skema KPBU, terdapat investasi yang murni berasal dari swasta yang akan digunakan untuk membangun hunian dan hotel, serta makanan dan minuman, yang sudah mulai dikerjakan pada April ini.

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pertama sebesar Rp3,4 triliun untuk Otorita IKN, yang sebelumnya juga diblokir, sudah dibuka, dan ada beberapa paket pekerjaan yang sudah ditenderkan.

“Nanti pertengahan Mei, harapan kami sudah ada penandatangan kontrak untuk jalan-jalan di kawasan. Dari 1A, KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan) 1A, 1B, 1C, yang di kawasan yang belum dikerjakan oleh pekerjaan sebelumnya, (akan) dikerjakan oleh Otorita sebesar Rp3,4 triliun,” ujarnya.

Melalui besarnya nilai investasi yang masuk ke IKN, Basuki menyatakan optimisme bahwa proyek pembangunan IKN tahap II hingga 2028 akan berjalan sesuai target, karena kegiatan pembangunan fisik telah memiliki perencanaan.

“Saya kira dengan kegiatan-kegiatan itu, saya optimis untuk bisa merampungkan. Kalau kegiatan fisik, saya kira tidak terlalu rumit saat sudah ada programnya dan kita tinggal melengahkan dan kita bisa kerjakan, tinggal kita awasi,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut Ketua OIKN menyampaikan bahwa persiapan untuk hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat pemerintah lainnya di bidang legislatif dan yudikatif, juga terus dikebut. Pada 1 Maret, sebanyak 500 orang ASN telah menetap di IKN dan akan menyusul sekitar 582 orang lagi pada Juni mendatang.

“Jadi kalau DPR, MPR, DPD, dan kemudian MA, MK, KY, itu tidak hanya kantornya tapi juga hunian para hakimnya, hunian para anggota DPR. Kemudian jalan-jalan di kawasan itu kami akan bangun mulai tahun 2025,” kata dia pula.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.