Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Keluarga Mahasiswa UKI Lapor Polda Metro Jaya

📅 Jumat, 11 Apr 2025, 16:03 WIB | Oleh:
Keluarga Mahasiswa UKI Lapor Polda Metro Jaya Doc: ANTARA/Ilham Kausar
Ket. Pengacara Keluarga Khenza Ezra Walewangko, Samuel Parasian Sinambela saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (11/4).

JAKARTA - Pihak keluarga mendiang  Kenzha Ezra Walewangko, melaporkan ke Polda Metro Jaya karena penanganan kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) tersebut tidak jelas.

"Sampai detik ini tidak diketahui, tidak ada pelaku yang bertanggung jawab sehingga keluarga melaporkan ke Polda Metro Jaya atas kematian Khenza," kata pengacara keluarga Khenza Ezra Walewangko, Samuel Parasian Sinambela saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (11/4).

Samuel juga berharap laporan ini dapat mengungkapkan kasus tersebut agar terang benderang dan terungkap secara jelas pelaku penyebab kematian Khenza.

Dia juga berharap kepada adik-adik mahasiswa untuk bertanggung jawab, untuk berani bilamana mereka melakukan suatu tindakan atas apa yang mereka lakukan. "Saya berharap tidak jadi pengecut atas kematian Saudara Khenza," katanya.

????Saat dikonfirmasi siapa yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Samuel menyebutkan siapapun yang bertanggung jawab atas kematian Khenza di UKI, Cawang, Jakarta Timur.

"Yang jelas saat ini adalah keluarga meminta untuk kasus anaknya atau keluarganya. Siapa pelakunya? Kenapa enggak diserahkan kepada yang berwajib?," katanya.

"Ada yang ditutup-tutupi kah? Ada yang diskenariokan kah? Sehingga menurut saya harus terang benderang, berlaku jujur, terbuka, katakan kebenaran," katanya.

Kepolisian sudah memeriksa 44 saksi untuk mendalami kasus kematian seorang mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko, di area kampus tersebut pada Selasa (4/3).

"Sebagai bagian dari proses penyelidikan yang komprehensif, total saksi yang akan diperiksa sampai saat ini mencapai 44 orang," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (9/4).

Nicolas menyebutkan, 44 saksi tersebut di antaranya merupakan pihak rektorat, keamanan (sekuriti), para mahasiswa yang berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat ada keributan atau cekcok mulut dan para mahasiswa yang minum-minuman keras bersama korban.

Lalu, masyarakat penjual minuman keras (miras) tempat korban membeli bersama salah satu temannya dan tenaga medis RS UKI yang melakukan pertolongan medis pada saat korban dibawa oleh pihak sekuriti UKI.

"Sampai saat ini, dari semua keterangan para saksi, belum dapat memastikan dan membuat keyakinan kepada pihak penyidik atau penyelidik terkait penyebab kematian sebelum adanya hasil autopsi dan analisis forensik diperoleh," katanya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.