Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dampak Ekonomi Kebijakan Reklasifikasi Mitra Platform Menjadi Karyawan

📅 Rabu, 23 Apr 2025, 22:42 WIB | Oleh:
Dampak Ekonomi Kebijakan Reklasifikasi Mitra Platform Menjadi Karyawan Doc: Koran Jakarta/Wahyu AP

Pemaksaan kebijakan ketenagakerjaan (seperti reklasifikasi mitra menjadi karyawan platform atau memaksakan pemberian manfaat setara karyawan) pada sektor mobilitas dan pengantaran digital dapat memberikan dampak negatif yang cukup signifikan terhadap ekonomi Indonesia, termasuk menurunnya pendapatan jutaan UMKM yang bergantung pada platform digital serta meningkatnya pengangguran.

Kebijakan ini akan menghilangkan kemampuan platform digital sebagai bantalan ekonomi nasional. Efek domino dari kebijakan ini termasuk memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional, menimbulkan gejolak sosial politik, dan turunnya kepercayaan investor baik dalam maupun luar negeri, terutama di masa perekonomian dunia yang menantang saat ini

“Saat ini Industri ojol (ojek online), taksol (taksi online), dan kurol (kurir online) berkontribusi sebesar 2% PDB (Riset ITB tahun 2023). Perubahan status menjadi karyawan akan mengakibatkan banyak hal. Pertama, hanya sebagian kecil dari mitra pengemudi yang bisa terserap (diperkirakan hanya 10-30% mitra yang terserap, atau 70-90% tidak memiliki pekerjaan),” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) Agung Yudha kepada media di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

“Kedua, penurunan aktivitas ekonomi digital yang berujung pada penurunan PDB sebesar 5.5% dan 1.4 juta orang kehilangan pekerjaan (Data Svara 2023). Ketiga, dampak total pada perekonomian Indonesia bisa mencapai sekitar Rp 178 triliun, yang mencakup efek lanjutan di sektor lain,” kata Agung Yudha lagi.

Wacana untuk menjadikan mitra pengemudi dan mitra kurir sebagai pegawai tetap sudah banyak terjadi di berbagai negara, namun hal tersebut bukan berarti serta merta merupakan kebijakan yang harus diikuti oleh Indonesia.

Direktur Eksekutif Modantara Agung Yudha juga menjelaskan beberapa negara telah mereklasifikasi Mitra Platform menjadi karyawan maupun memberikan klasifikasi sendiri, namun dengan hak dan manfaat yang menyerupai karyawan. Dampak reklasifikasi tersebut menimbulkan beberapa risiko seperti di Spanyol dengan 48 juta penduduk: jumlah mitra pengemudi menyusut, aplikasi Uber melakukan putus mitra pengemudi, aplikasi Deliveroo hengkang, aplikasi Glovo hanya mampu menyerap sebagian, sehingga 83% mitra diputus mitra dan tidak memiliki kesempatan pendapatan.

Sementara itu, di Amerika (Seattle, Negara Bagian Washington dengan 8 juta penduduk): sejak diberlakukannya upah minimum, volume pesanan pengiriman makanan melalui UberEats turun 45% karena Uber menaikkan biaya pengiriman dan konsumen tidak menggunakan layanannya karena harga yang lebih tinggi.

Kemudian, di Singapura (6 juta penduduk): platform menaikkan harga layanan transportasi dan pengantaran online. Lalu di Swiss (Geneva dengan 9 juta penduduk): perkembangan UMKM tersendat, penurunan permintaan terhadap layanan pemesanan makanan sebesar 42%, estimasi potensi pendapatan yang hilang bagi restoran sebesar 16 juta Euro (Rp260 miliar) per tahun dan potensi pendapatan negara atas pajak hilang.

Bagaimana dengan Indonesia? Dampak ekonomi langsung: pertama, pelanggan kehilangan akses. Konsumen yang mengandalkan delivery karena keterbatasan mobilitas (misalnya orang tua, penyandang disabilitas, atau mereka yang tinggal jauh dari pusat kota) akan sangat terdampak. Jika layanan delivery mencakup makanan, obat-obatan, atau kebutuhan pokok, maka risiko krisis logistik bisa meningkat, apalagi di daerah terpencil atau saat ada bencana/krisis.

Dampak ekonomi langsung yang kedua adalah penurunan pendapatan. Banyak UMKM menggunakan layanan pengantaran dan mobilitas digital untuk menjangkau pasar yang lebih luas dari sekedar area mereka beroperasi. Tanpa platform, bisnis mereka bisa stagnan atau bahkan rugi. Selain itu, dengan adanya reklasifikasi mitra sebagai pegawai, ada potensi untuk menekan perusahan teknologi pengantaran digital untuk menaikan harga yang dibebankan kepada pengguna layanan. Ini dapat berdampak pada naiknya beban operasional yang lebih besar bagi pengguna terutama UMKM.

Apalagi bisnis yang sangat bergantung pada delivery seperti restoran, supermarket, apotek, dan e-commerce akan mengalami penurunan penjualan drastis. UMKM yang tidak punya outlet fisik kuat atau tidak punya banyak pelanggan setia akan lebih terdampak: Restoran yang hanya beroperasi secara online akan kehilangan jalur utama penjualan dan hanya dapat bergantung pada area penjualan di mana outlet fisik berada.

“Shopee, Tokopedia, dan e-commerce lainnya juga bekerja sama dengan layanan kurir instan terjadi penurunan layanan, sehingga bisa memengaruhi kepuasan pelanggan, dan berdampak pada berkurangnya omzet penjualan,” ungkapnya. 

Untuk efek sosial dan tenaga kerja antara lain: ribuan mitra pengemudi kehilangan penghasilan atau pekerjaan, karena serapan tenaga kerja pasti mengalami recruitment barrier, dan hanya sebagian kecil dari mitra pengemudi yang ada sekarang yang bisa terserap (diperkirakan hanya 10-30% yang terserap, atau terjadi penurunan sebesar 70-90%). Ini berarti potensi lonjakan pengangguran informal di kota besar, dan menambah beban negara.

Pendapatan driver yang cenderung turun itu bisa menurunkan daya beli, yang mempengaruhi sektor lain seperti makanan, kebutuhan pokok, dan layanan finansial (misalnya cicilan motor atau pinjaman online).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Rakyat Banyuwangi Tak Perlu Resah, Cadangan Beras Melimpah

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Rakyat Banyuwangi Tak Perlu...
MK Tolak Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Tetap Pilih Langsung

MK Tolak Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Tetap Pilih Langsung

02 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.