Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polres Serang Tangkap Pelaku Penganiayaan Bersenjata Tajam

📅 Selasa, 22 Apr 2025, 23:00 WIB | Oleh:
Polres Serang Tangkap Pelaku Penganiayaan Bersenjata Tajam Doc: ANTARA/HO-Polres Serang
Ket. Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, (tengah) di Serang, Selasa, (22/4/2025).

Serang - Polres Serang menangkap pelaku penganiayaan bersenjata tajam berinsial DS (17) di pesta hiburan resepsi pernikahan di Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa (22/4).

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, di Serang, Selasa, mengatakan  penganiayaan  itu terjadi karena pelaku melihat kerabatnya terlibat keributan di depan panggung hiburan pesta pernikahan.

Melihat saudaranya dikeroyok, tersangka DS yang berada tidak jauh dari tempat keributan langsung mengeluarkan golok.

“Tersangka mengeluarkan dan memutar-mutarkan golok di atas kepalanya. Kemudian tersangka menyabetkan golok ke arah penonton lainnya yang berada di sekitar panggung hiburan,” terangnya.

Akibat perbuatannya tiga warga yaitu Sandi Fahad (26), Ibrahim (19), serta Nasrudin (23) yang ikut serta menonton di samping panggung tidak luput dari serangan pelaku dan mengalami luka pada bagian wajah dan tangan akibat sabetan golok.

“Oleh warga ketiganya segera dilarikan ke klinik setempat untuk mendapatkan pengobatan. Lantaran luka yang ada pada Nasrudin dan Sandi tidak bisa ditangani, keduanya segera dilarikan ke RSUD dr Drajat Prawiranegara,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan tersangka DS mengaku sebelumnya telah mengkonsumsi minuman tuak. Lantaran tidak senang melihat saudaranya dikeroyok, pemuda pengangguran lalu mencabut golok yang sudah disiapkan.

“Karena kondisi yang mabuk, tersangka secara menyabetkan golok secara membabi buta hingga mengenai ketiga korban," ujarnya.

Atas perbuatannya, DS dijerat Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Aksi Jual Saham AI AS Mengguncang Wall Street Gingga Asia

34 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

44 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.