Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tingkatkan Keselamatan, KAI Daop 8 Surabaya Bersihkan Lintasan KA

📅 Senin, 21 Apr 2025, 18:20 WIB | Oleh:
Tingkatkan Keselamatan, KAI Daop 8 Surabaya Bersihkan Lintasan KA Doc: ANTARA/HO-KAI Daop 8 Surabaya
Ket. Sejumlah petugas menaikkan puing-puing sampah dan kayu saat kegiatan bersih lintas di sepanjang Stasiun Pasarturi hingga Stasiun Kandangan, Surabaya, Senin (21/4).

SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menggelar kegiatan bersih lintas jalur kereta api dari Stasiun Surabaya Pasar Turi hingga Stasiun Kandangan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan perkeretaapian yang aman, bersih, dan nyaman.

"Kegiatan gotong royong ini mengurangi dampak lingkungan akibat sampah serta memastikan jalur kereta bebas dari material yang dapat membahayakan perjalanan KA," kata Luqman dalam keterangannya, di Surabaya, Senin.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan dari KAI melakukan pembersihan jalur dengan memungut sampah, puing, serta menutup akses yang berpotensi menjadi perlintasan liar.

Tak hanya itu, petugas juga turut mengimbau masyarakat di sekitar perlintasan agar tidak membuang sampah sembarangan di area rel.

Luqman menjelaskan jika kondisi tersebut dibiarkan, dapat menyebabkan kerusakan prasarana seperti beceknya tubuh jalan rel dan tersumbatnya saluran air.

Hal tersebut, lanjutnya, akan berdampak pada menurunnya Track Quality Index (TQI), serta mempengaruhi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Bahkan menempatkan barang di jalur KA yang mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian," ujarnya.

Menurut dia, pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp100 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 192.

Selain itu, Pasal 179 juga menyebut larangan melakukan kegiatan yang dapat menyebabkan pergeseran tanah di jalur KA, dengan ancaman sanksi pidana satu tahun atau denda paling banyak Rp250 juta sesuai Pasal 193.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap rel sebagai infrastruktur vital yang harus dijaga keselamatan dan kebersihannya," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Pameran Batik Jadi Pilihan ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.