Dana Desa Direformulasi, Kopdes Merah Putih Jadi Sasaran Penguatan
📅 Rabu, 16 Apr 2025, 20:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/ Ferri.
JAKARTA – Anggaran untuk membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sangat besar. Terlebih lagi, saat ini pemerintah tengah melakukan efiensi anggaran guna menciptakan APBN yang sehat di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global.
Guna menutupi kekurangan anggaran pembentukan Kopdes Merah Putih, pemerintah memiliki inisiatif untuk mengambil alokasi dari dana desa. Sebab, alokasi dana desa selama ini sangat besar dan belum digunakan secara maksimal.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi membuka peluang reformulasi atau perumusan ulang dana desa untuk pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih yang ditargetkan selesai dibentuk pada Juli.
“Dari APBN itu nanti mungkin akan ada reformulasi dari dana desa, itu salah satunya,” ucap Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi Herbert HO Siagian di Jakarta, Rabu (16/4).
Herbert menyampaikan selama sepuluh tahun, berjalan program Rp1 miliar untuk satu desa. Dengan jumlah desa yang sekitar 70 - 75 ribu desa, terdapat lebih dari Rp70 triliun yang dapat dituai dari reformulasi dana desa.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kalau hanya Rp70 triliun per tahun, kayaknya itu kurang. Karena kalau angka yang Rp3 miliar - Rp5 miliar per koperasi, itu kan diperlukan sekitar Rp300 triliun - Rp400 triliun,” ucapnya.
Karena itu, selain reformulasi dana desa, pemerintah juga akan mendorong CSR perusahaan dan himpunan bank milik negara (Himbara) untuk turut mendukung pembentukan 80 ribu koperasi, melalui skema-skema pembiayaan.
Akan tetapi, pemerintah belum menentukan bank mana yang akan terlibat dalam pembentukan 80 ribu koperasi tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Yang pasti butuh pembiayaan. Kalau tidak ada pembiayaan, tidak ada koperasi,” kata Herbert.
Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebutkan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih membutuhkan anggaran sekitar Rp400 triliun.
Budi menyebutkan setiap desa akan mendapat dana untuk koperasi sebesar Rp5 miliar, di mana pengelolaannya akan berada di bawah Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kalau misalnya 80 ribu kali Rp5 miliar itu (anggaran), Rp400 triliun. Soal ngomong anggaran, soal dana nanti yang lebih baik ngomong ke Menteri Keuangan sama BUMN," ujar Budi di Jakarta, Kamis (10/4).
Koperasi Desa Merah Putih juga disebut memiliki potensi perputaran uang hingga mencapai Rp2.000 triliun, yang diyakini dapat memperkuat ekonomi lokal serta pemberdayaan masyarakat desa.
Angka perputaran uang itu baru mencakup sektor konsumsi, dan jika desa tersebut bergerak di sektor produksi, potensi perputaran uang bisa meningkat 2 hingga 3 kali lipat, mencapai Rp1.500 triliun bahkan Rp2.000 triliun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!