Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah PAD Bocor, Brando Usul Masyarakat Jakarta Tak Usah Lagi Bayar Parkir dan Siapkan Recehan, Cukup Bayar Tahunan Parkir ke Samsat

📅 Rabu, 16 Apr 2025, 15:38 WIB | Oleh:
Cegah PAD Bocor, Brando Usul Masyarakat Jakarta Tak Usah Lagi Bayar Parkir dan Siapkan Recehan, Cukup Bayar Tahunan Parkir ke Samsat Doc: istimewa
Ket. Anggota Pansus Parkir DPRD DKI Jakarta, Brando Susanto.

JAKARTA - Anggota PansusParkirDPRD DKI Jakarta, Brando Susanto, mengusulkan mekanisme yang lebih transparan dalam pengelolaan pendapatan parkir di Ibu Kota.

Politikus PDI Perjuangan itu mengusulkan, sistem pembayaran parkir perlu disederhanakan guna mencegah potensi kebocoran dana Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Brando pun mendorong agar biaya parkir dibebankan sekaligus saat pembayaran pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sehingga warga tidak perlu lagi membayar parkir di jalanan.

“Sebagai terobosan, misalnya dari data tahun lalu terdapat sekitar 4,5 juta kendaraan bermotor di Jakarta, maka biaya parkir bisa langsung ditarik bersama pembayaran STNK melalui sistem di Samsat,” ujarnya dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Parkir di Gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin.

Wakil Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Jakarta ini mengatakan, usulan tersebut guna menghilangkan pungutan liar (Pungli) parkir liar di jalanan serta bocornya retribusi parkir oleh oknum juga tidak ada lagi. Kecuali di gedung parkir resmi tetap dipungut. “Agar bisa menertibkan parkir sembarangan di jalan, kecuali di titik-titik parkir yang disediakan. Jadi, masyarakat Jakarta tak usah lagi bayar parkir dan siapkan recehan, bayar tahunan parkir ke Samsat,” jelasnya.

Di sisi lain, lanjutnya, tidak perlu investasi mesin parkir di semua jalan Jakarta yang luas, bayar tahunan di samsat. “Ini usulan agar mengoptimalkan pendapatan daerah dari kebocoran pemasukan retribusi parkir,” katanya.

Ia juga menambahkan, Pansus Parkir akan membahas besaran tarif parkir untuk setiap golongan kendaraan.

Selain itu, Brando juga berharap, usulan ini bisa menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. “Dengan sistem ini, pemungutan parkir tidak lagi menjadi polemik dan tidak ada lagi pansus-pansus serupa. Perlu ada payung hukum melalui Perda agar tidak ada lagi area rawan manipulasi oleh oknum tidak bertanggung jawab,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Disperindag: Harga Komodita...

Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok di Purwokerto Mulai Naik

33 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Sejumlah Kebutuhan Po...
Daerah
Pemprov Jawa Tengah Perluas...
Ekonomi
Menkeu Purbaya Pastikan Tak...
Nasional
Kejati Sumbar Bantah Tuding...
DPR Usul Agar Pemerintah Susun Standar Nasional Pengasuhan di Pesantren untuk Cegah Kekerasan

DPR Usul Agar Pemerintah Susun Standar Nasional Pengasuhan di Pesantren untuk Cegah Kekerasan

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.