Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Depok: Pelajar Dilarang Bawa Kendaraan ke Sekolah

📅 Selasa, 15 Apr 2025, 18:02 WIB | Oleh:
Pemkot Depok: Pelajar Dilarang Bawa Kendaraan ke Sekolah Doc: ANTARA/Feru Lantara
Ket. Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah.

DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat mendukung keselamatan pelajar dengan pelarangan bagi pelajar di bawah usia 17 tahun untuk membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

“Terkait pelajar di bawah 17 tahun, memang sesuai aturan yang berlaku, mereka yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dilarang membawa kendaraan. Dan saya sangat mendukung arahan Bapak Gubernur Jawa Barat soal larangan ini,” ujar Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah di Depok, Selasa.

Tak hanya bagi pelajar yang belum memiliki SIM, Chandra juga menyarankan agar pelajar yang sudah memiliki SIM tetap tidak membawa kendaraan pribadi ke sekolah.

“Sebaiknya pelajar tidak perlu membawa kendaraan, apalagi sudah ada alternatif transportasi seperti bus sekolah. Ini demi keselamatan dan juga mengurangi kemacetan,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Zamrowi mengatakan saat ini Pemkot Depok mendorong pemanfaatan bus sekolah untuk para siswa.

Kota Depok telah memiliki dua unit bus sekolah, terbaru Pemkot Depok mendapat hibah satu unit bus sekolah dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Ini adalah penghargaan kedua untuk Kota Depok. Kita sudah punya satu unit sebelumnya, dan sekarang bertambah satu lagi. Jadi total dua bus sekolah,” jelasnya.

Bus sekolah tersebut memiliki kapasitas 16 tempat duduk dan telah disiapkan rute pelayanannya berdasarkan kajian “Rute Aman Sekolah” yang dibuat oleh Dishub Depok.

“Ini khusus untuk anak-anak sekolah dan gratis, karena semua biaya operasional dan sopir ditanggung pemerintah,” ujar Zamrowi

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.