Polisi Belum Bisa Temukan Iptu Tomi Samuel, kok Lama
📅 Selasa, 08 Apr 2025, 14:57 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
JAKARTA – Mengapa anggota reserse bisa hilang dan belum ditemukan. Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo, di Manokwari, Selasa, mengatakan operasi pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun akan disajikan melalui media massa dan akun resmi media sosial polda.
"Semua perkembangan pencarian Iptu Tomi kami sampaikan secara terbuka agar dapat diketahui publik," kata Benny. Dia menjelaskan operasi pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun pada tahap ketiga melibatkan unsur Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas), TNI Angkatan Darat, serta pemerintah daerah.
Polda telah menggelar rapat koordinasi dengan Basarnas dan Komando Daerah Militer (Kodam) XVIII/Kasuari 25 Maret guna mengoptimalkan pencarian mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni.
"Untuk pelaksanaannya, kami masih tunggu petunjuk dari Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir," ucap Benny.
Iptu Tomi Samuel Marbun dilaporkan hilang terseret arus setelah mencoba menyeberangi Kali Rawara, Distrik Moskona Selatan, Kabupaten Teluk Bintuni, 18 Desember 2024.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia mengikuti personel lainnya untuk memantau pentolan KKB Marthen Aikingking yang masuk dalam daftar pencarian orang.
Rasanya cukup lama dari 18 Desember hingga kini, belum ditemukan. Sebelumnya, Kepolisian Resor Teluk Bintuni telah melaksanakan dua kali operasi pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun, namun belum membuahkan hasil.
Operasi pencarian tahap pertama dimulai sejak 18 sampai 30 Desember 2024. Kemudian dilanjutkan dengan operasi pencarian tahap kedua pada 27 Januari-2 Februari 2025.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!