Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Merespons Kebijakan Tarif Resiprokal AS, Berikut Langkah Strategis Pemerintah

📅 Selasa, 08 Apr 2025, 21:28 WIB | Oleh: Tim Penulis

“Jadi anything yang bisa mengurangi tarif karena sudah adanya beban tarif, selama belum turun dari Amerika, kita akan coba lakukan (pengurangan beban pengusaha),” tutur Menkeu.

Selain itu, pemerintah juga tengah mempercepat proses trade remedies seperti bea masuk antidumping (BMAD), agar bisa diselesaikan hanya dalam 15 hari, dengan berkoordinasi bersama kementerian dan lembaga (K/L) terkait.

Reformasi yang dilakukan ini juga sejalan dengan peningkatan kualitas layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), terutama dengan kehadiran sistem digital perpajakan Coretax.

"Coretax kita sudah makin membaik, ini akan mempercepat proses pemeriksaan, proses keberatan, dan termasuk proses validasi dari instansi melalui layanan," terangnya.

Ia menegaskan bahwa reformasi perpajakan tidak hanya mendorong efisiensi birokrasi, tetapi juga menjadi langkah strategis menghadapi tekanan eksternal.

"Jadi kami akan terus melakukan reform, terutama di bidang pajak bea cukai, supaya ini betul-betul mengurangi beban. Sesuai dengan penekanan Presiden, ini adalah waktu yang tepat untuk deregulasi dan reform yang lebih ambisius," jelasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Kejuaraan Seluncur Es Terbuka Asia 2026

11 menit yang lalu | Wahyu AP

Olahraga
Kejuaraan Seluncur Es Terbu...

Realisasi PNBP Sumatera Selatan

16 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Realisasi PNBP Sumatera Sel...

Optimalisasi pengelolaan sampah TPS 3R

17 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Optimalisasi pengelolaan sa...

Kepala Daerah di Bali Berminat Dirikan Sekolah Berbasis Hindu

Kepala Daerah di Bali Berminat Dirikan Sekolah Berbasis Hindu

04 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.