Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPS: Tingkat Hunian Hotel Berbintang di 20 Provinsi Turun pada Februari 2025

📅 Selasa, 08 Apr 2025, 13:52 WIB | Oleh:
BPS: Tingkat Hunian Hotel Berbintang di 20 Provinsi Turun pada Februari 2025 Doc: antara foto
Ket. Kawasan HI, Jakarta.

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang pada Februari 2025 mengalami penurunan, baik dibandingkan secara tahunan (year-on-year/yoy) maupun bulanan (month-to-month/m-to-m).

“TPK hotel bintang pada Februari 2025 mencapai 47,21 persen, atau turun 2,24 persen poin bila dibandingkan Februari 2024 (yoy), serta turun 1,17 persen poin dibandingkan dengan Januari 2025 (m-to-m)," kata Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M Habibullah dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (8/4).

Berdasarkan data BPS, Jakarta menjadi provinsi dengan TPK yang paling tinggi pada Februari 2025. Hal ini dikarenakan adanya acara/event seperti konser dan pameran yang hadir sepanjang Februari di ibu kota.

Habibullah mengatakan terdapat setidaknya 20 provinsi yang mengalami penurunan TPK pada Februari 2025 dibandingkan dengan Januari 2025.

"Sedangkan, sisanya sebanyak 18 provinsi mengalami kenaikan," kata dia.

Adapun TPK hotel bintang di Provinsi Papua Selatan, Papua Barat, dan Bali mengalami penurunan terdalam secara bulanan, masing-masing turun sebesar 13,63 poin; 11,50 poin; dan 8,66 poin.

Di sisi lain, kenaikan TPK tertinggi tercatat di Provinsi Kalimantan Utara sebesar 8,62 poin, diikuti Kalimantan Tengah dan Jakarta, masing-masing naik sebesar 6,49 poin dan 5,57 poin.

Secara kumulatif Januari hingga Februari 2025, TPK hotel bintang mencapai 47,83 persen, turun 0,26 poin dibandingkan TPK pada periode yang sama tahun 2024.

Berbeda dengan hotel bintang, TPK hotel nonbintang pada Februari 2025 mencapai 23,17 persen. Secara spasial, Provinsi DKI Jakarta mencatat TPK hotel nonbintang tertinggi pada Februari 2025 yang mencapai 44,51 persen, diikuti oleh Bali (36,35 persen) dan Kepulauan Riau (31,73 persen).

Selain itu, TPK hotel nonbintang di Indonesia mengalami penurunan sebesar 3,10 poin bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada 2024 (yoy).

Dalam rilis BPS, sebagian klasifikasi hotel mengalami penurunan secara tahunan. TPK hotel bintang 5 mengalami penurunan paling dalam, yaitu turun 5,14 poin dari bulan Februari 2024 ke bulan Februari 2025.

Selanjutnya, jika dilihat perkembangannya dari bulan Januari ke Februari 2025 (m-to-m), seluruh klasifikasi hotel mengalami penurunan.

Hotel bintang 5 mengalami penurunan TPK terdalam yaitu 3,37 poin, diikuti penurunan TPK hotel bintang 2 dan hotel bintang 4 sebesar 1,28 poin. Sedangkan, pada hotel bintang 3 terjadi penurunan TPK terkecil yaitu sebesar 0,23 poin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.