Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur Jabar Dorong Pemulihan Unsur Hara Tanah Pertanian

📅 Senin, 07 Apr 2025, 23:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gubernur Jabar Dorong Pemulihan Unsur Hara Tanah Pertanian Doc: Antara
Ket. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kiri) saat mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto (kanan) di Majalengka, Jabar, Senin (7/4).

Majalengka - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong pelaksanaan program pemulihan unsur hara tanah secara massal di wilayah Jabar, menyusul kejenuhan lahan pertanian akibat penggunaan pupuk yang terus-menerus tanpa diimbangi perbaikan kualitas tanah.

"Secara umum di Jabar tanahnya sudah jenuh, karena pupuk terus-menerus, sedangkan tidak ada pemulihan tanah," kata Dedi saat menghadiri panen raya di Majalengka, Jabar, Senin (7/4).

Dedi menyebutkan kondisi ini menyebabkan ketergantungan petani terhadap bahan kimia meningkat, yang berdampak pada menurunnya kualitas tanah secara berkelanjutan.

Berangkat dari hal tersebut, dia menilai perlu dilakukannya program massal di Jabar untuk peningkatan kualitas tanah pada sektor pertanian.

“Harus ada program massal di Jabar bagaimana unsur hara tanah dikembalikan, karena rata-rata di bawah angka enam,” ujarnya.

Ia menuturkan saat ini tantangan utama yang dihadapi petani di Jabar bukan lagi soal ketersediaan pupuk, karena hal tersebut sudah bisa diatasi dengan baik oleh pemerintah.

Menurut dia, tingginya biaya produksi akibat intensitas penggunaan obat-obatan pertanian menjadi salah satu tantangan yang dihadapi petani saat ini.

"Biaya produksi tinggi itu di obat-obatan. Dari sebelum tanam mereka harus semprot keong, lalu selama dua bulan dari tanam sampai panen, hampir semua nyemprot dua hari sekali (untuk mencegah hama)," ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti penurunan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun ini untuk sektor irigasi yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Ia berharap alokasi dana tersebut bisa kembali normal, guna mendukung infrastruktur pertanian.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan Pemprov Jabar telah menerbitkan peraturan yang melarang alih fungsi lahan pertanian, terutama di wilayah-wilayah yang sudah kritis seperti Bekasi.

Dedi mengatakan hal tersebut perlu dilakukan, sebagai upaya melindungi lahan produktif di Jabar.

"Saya sudah keluarkan peraturan gubernur minggu lalu, melarang alih fungsi lahan dalam bentuk apapun," kata dia.

Namun, ia mengakui masih ada kendala pada sistem perizinan karena penyesuaian tata ruang belum dilakukan dan proses revisinya memerlukan waktu hingga lima tahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Gunung Piramid Disisir untuk Mencari Dua Pendaki yang Hilang

28 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Gunung Piramid Disisir untu...

Turnamen Cincinnati Open akan Diwarnai Duet Dua Williams

32 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Turnamen Cincinnati Open ak...

Gelar Mubadala Milik Taylor Fritz

38 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Gelar Mubadala Milik Taylor...
Megapolitan
Obat Keras Daftar G Sebanya...

Harga Cabai Rawit Rp61.450/Kg, Telur Ayam Rp31.800/Kg

46 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp61.450/...

Harga Telur di Tingkat Pengecer di Kabupaten Lebak Turun

52 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Telur di Tingkat Peng...

55 Kecamatan di Banten Krisis Air, Polda Kirim Bantuan

54 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
55 Kecamatan di Banten Kris...

4 Tempat Usaha Don Ritto Mulai Disisir Petugas Kejagung

59 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
4 Tempat Usaha Don Ritto Mu...
Daerah
ASN Yang Segera Memasuki Ma...

Kepala Daerah di Bali Berminat Dirikan Sekolah Berbasis Hindu

Kepala Daerah di Bali Berminat Dirikan Sekolah Berbasis Hindu

04 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.