Urai Arus Balik Lebaran, Kebijakan WFA Diperpanjang hingga 8 April 2025
📅 Sabtu, 05 Apr 2025, 16:45 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
YOGYAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mendukung kebijakan perpanjangan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga 8 April untuk mengurai potensi kepadatan arus balik Lebaran 2025.
"Ketika di H+2 tanggal 3 April, kita masih melihat adanya peningkatan arus mudik. Dari evaluasi itu, kami menyimpulkan bahwa arus balik kemungkinan akan cukup tinggi," ujar Dudy di Yogyakarta, Sabtu (5/4).
Menhub menilai kebijakan perpanjangan WFA dapat memberi ruang bagi pemudik untuk kembali ke kota asal secara bertahap.
"Kami memandang bahwa WFA perlu diberlakukan supaya bisa mengurai kepadatan. Harapannya, kepadatan tidak terlalu tinggi sehingga masyarakat bisa menikmati perjalanan pulang dengan lebih nyaman," ujarnya.
Kebijakan perpanjangan WFA sebelumnya diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini. WFA bagi ASN awalnya berlaku pada 3–5 April 2025 dan kini diperpanjang hingga 8 April atau Selasa pekan depan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menhub mengaku belum dapat memastikan jumlah pemudik tahun ini, termasuk untuk membandingkan dengan tren lebaran tahun lalu.
"Karena ini belum selesai, jadi kami belum menghitung. Setelah semua selesai akan kami hitung sehingga dapat angka yang final," kata Dudy.
Ia menegaskan bahwa prioritas Kementerian Perhubungan adalah memastikan kelancaran sarana dan prasarana selama masa mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Bagi kami yang penting adalah bagaimana menyiapkan sarana prasarana agar mudik ini menjadi lebih aman dan nyaman untuk masyarakat," jelas dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!