Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wamendagri Bima Menegaskan Mobil Dinas ASN Tidak Boleh untuk Mudik 

📅 Senin, 31 Mar 2025, 11:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wamendagri Bima Menegaskan Mobil Dinas ASN Tidak Boleh untuk Mudik  Doc: ANTARA
Ket. Wamendagri Bima melakukan tanya jawab dengan media usai melaksanakan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta pada Senin.

JAKARTA– Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan penggunaan fasilitas mobil dinas aparatur sipil negara (ASN) tidak diperbolehkan untuk kegiatan mudik Lebaran karena merupakan bagian dari aset negara.

Ia pun menjelaskan penggunaan seluruh fasilitas negara, termasuk mobil dinas hanya untuk tugas dan pelayanan publik karena fasilitas tersebut merupakan aset negara sehingga harus diminimalisir kerusakannya agar tidak merugikan negara.

“Mobil dinas itu aset negara, fasilitas negara yang semestinya digunakan untuk hal-hal yang terkait dengan tugas dan pelayanan publik, apalagi ada risiko kerusakan yang mungkin akan berdampak pada kerugian negara,” kata Wamendagri Bima usai melaksanakan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta pada Senin (31/3).

Ia pun menegaskan pihaknya akan memberikan teguran dan sanksi kepada Wali Kota Depok yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman saat Lebaran 2025.

Wamendagri Bima menyebutkan sanksi kepada yang bersangkutan nantinya akan diberikan melalui pembina kepegawaian di wilayah tersebut, yakni Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Ini aturan yang tidak berubah. Tidak berubah. Jadi akan kami tegur. Sanksinya disampaikan nanti oleh pembina kepegawaian masing-masing. Pak Gubernur nanti pasti akan memberikan sanksinya,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia pun mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk patuh pada peraturan yang sudah ada terkait larangan penggunaan fasilitas negara, termasuk mobil dinas untuk urusan pribadi.

Sebelumnya pada Jumat (28/3), WaliKota Depok Supian Suri mengatakan dirinya mengizinkan ASN di pemerintah Kota Depok menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.

Supian mengatakan mobil dinas yang digunakan untuk mudik merupakan bentuk apresiasi pengabdian kepada mereka selama menjadi ASN.

"Enggak semua dari mereka (ASN) punya kendaraan, jadi diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan," kata Supian.

Dia juga menerangkan mobil dinas yang dimiliki beberapa pejabat ASN menjadi tanggung jawab melekat meski mereka bepergian.Hal itu yang menjadi salah satu dasar Supian Suri mengizinkan pegawainya menggunakan mobil dinas untuk mudik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ada Penambahan Diskotek Baru di Surabaya

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ad...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.