Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cerita PMI di Jepang, Berangkat Prosedural Dapat Jaminan Pelindungan dari Pemerintah

📅 Senin, 31 Mar 2025, 11:14 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Cerita PMI di Jepang, Berangkat Prosedural Dapat Jaminan Pelindungan dari Pemerintah Doc: Kemen P2MI
Ket. Menteri P2MI Abdul Kadir Karding (kanan) bersama PMI di Jepang, Chintya Afsari saat bertemu dalam perjalanan mudiknya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Sabtu (29/3).

JAKARTA - Chintya Afsari, seorang pekerja migran Indonesia di Jepang mengungkapkan pengalamannya bekerja sebagai caregiver di negeri orang secara prosedural atau legal.

Chintya mengaku berangkat kerja ke Jepang sejak usianya 18 tahun. Dia memulai karirnya dengan mengikuti pelatihan terlebih dahulu di sebuah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

“Yang pertama itu masuk LPK. Kalau saya sendiri masuk LPK, belajar bahasa Jepang, terus dapat sertifikat bahasa Jepang. Selanjutnya ambil buat keahliannya SSW (Specified Skill Worker) biar bisa ke caregiver-nya itu,” kata Chintya saat ditemui di tengah perjalanan mudiknya sari Jepang ke kampung halaman di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Sabtu (29/3).

Setelah memperoleh sertifikat keahlian sebagai caregiver atau pengasuh lanjut usia, Chintya diminta untuk menunggu jadwal wawancara dengan perusahaan Jepang.

Mimpinya tinggal di depan mata usai dinyatakan lolos wawancara. Chintya hanya perlu menunggu izin tinggal dari Pemerintah Jepang.

“Kalau saya dulu, satu bulan belajar terus dapat sertifikat. Habis itu tinggal wawancara sama perusahaan Jepangnya, langsung ini sih dapat. Kalau sudah keterima, dapat izin tinggal dari Jepang. Tinggal nunggu sana terus berangkat,” kata Chintya.

Chintya mengaku selama menjadi pekerja migran terlindungi. Dia mendapatkan jaminan kesehatan, keselamatan dan hukum dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).

Keuntungan yang dinikmatinya itu tidak ingin disimpannya sendiri. Chintya mendorong masyarakat mengikuti jejaknya bekerja di luar negeri secara legal sehingga aman, nyaman dan jauh dari kasus yang banyak menyasar pekerja migran ilegal.

“Harusnya (masyarakat) malah ikut prosedural karena tidak ribet dan seenak itu, sudah sama jaminannya. Kan bener-bener banyak. Jadi kenapa harus ilegal kalau prosedural bisa seenak ini, gitu,” kata Chintya.

Di sisi lain, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyampaikan pekerja migran Indonesia yang berangkat secara legal memang otomatis mendapatkan pelindungan dari pemerintah di negara penempatan.

Para pekerja migran legal yang terdata bisa dilacak oleh pemerintah dan diawasi dengan baik agar keselamatan jiwanya dapat terlindungi.

“Kalau prosedural itu, satu enak. Yang kedua, aman. Itu yang penting, bukan unprosedural. Problem kita ini, hari ini itu karena tidak prosedural itu yang banyak” kata Menteri Karding.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.