Koran-jakarta.com || Rabu, 26 Mar 2025, 13:00 WIB

Pemprov DKI Jakarta Serahkan LKPD 2024 ke BPK, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

  • Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
  • Wagub DKI Rano Karno

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta. Rano menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menyelesaikan penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2024 tepat waktu setelah melalui tahapan reviu oleh Inspektorat.

Pemprov DKI Jakarta Serahkan LKPD 2024 ke BPK, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Ket. Rano Karno, secara resmi menyerahkan (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024

Doc: Istimewa Pemprov DKI Jakarta Serahkan LKPD 2024 ke BPK, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

"Ini adalah salah satu bukti komitmen kami dalam upaya mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan barang," ungkapnya dalam acara penyerahan yang berlangsung di kantor BPK RI Perwakilan DKI Jakarta, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/5).

Dalam laporannya, Rano menyampaikan bahwa total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp85,20 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp5,64 triliun atau 7,09 persen dibandingkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 yang sebesar Rp79,56 triliun. Dari total APBD tersebut, realisasi penerimaan tercatat sebesar Rp82,29 triliun atau 96,59 persen, sementara realisasi pengeluaran mencapai Rp77,86 triliun atau 91,38 persen.

Selain itu, total aset Pemprov DKI Jakarta per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp746,39 triliun. Angka ini meningkat Rp30,89 triliun atau 4,32 persen dibandingkan dengan posisi aset per 31 Desember 2023 yang berjumlah Rp715,50 triliun.

Rano juga mengingatkan bahwa pada LKPD Tahun Anggaran 2023, Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Keberhasilan ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta aset daerah.

Untuk mewujudkan transparansi tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan berbagai upaya strategis sepanjang tahun 2024. Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain:

Melakukan rekonsiliasi secara periodik guna memastikan laporan keuangan tetap akurat.

Mengembangkan implementasi sistem informasi persediaan secara elektronik (e-persediaan) untuk mempermudah pencatatan barang milik daerah.

Memperkuat sistem pengendalian internal, termasuk penerapan risk-based review dalam reviu laporan keuangan oleh Inspektorat.

Mempercepat pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi LHP BPK RI untuk memperbaiki kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Melakukan sertifikasi tanah dengan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mengamankan aset pemerintah daerah.

Meningkatkan pengamanan aset fasos fasum, dengan melibatkan BPN, Kejaksaan, dan KPK-RI.

Mengembangkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah.

Menurut Rano, upaya peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah adalah proses yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, ia berharap adanya bimbingan dan masukan dari BPK RI Perwakilan DKI Jakarta untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah semakin baik serta mempertahankan opini WTP atas LKPD Tahun 2024.

Tim Redaksi:
P
A

Like, Comment, or Share:

Tulisan Lainnya dari Paundra Zakirulloh

Artikel Terkait