Kemenperin Perkuat Industri Modul Surya
- Energi Baru dan Terbarukan (EBT)
Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan mendukung pengembangan industri modul surya yang dimanfaatkan sebagai komponen utama dalam pembuatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), sehingga potensi elektrifikasi dari energi baru terbarukan (EBT) di Tanah Air dapat dimaksimalkan.

Ket. Solehan Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kemenperin - Kemenperin tentunya terus mendorong investasi pada industri, di antaranya industri sel surya dan modul surya dalam rangka pengembangan energi baru terbarukan.
Doc: istimewa
Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kemenperin Solehan menyatakan, dukungan pengembangan industri modul surya ini juga ditujukan agar target karbon bersih atau Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 bisa terwujud.
"Kemenperin tentunya terus mendorong investasi pada industri, di antaranya industri sel surya dan modul surya dalam rangka pengembangan energi baru terbarukan, dan menyelesaikan program NZE," ujarnya di Jakarta, Selasa (25/3).
Seperti dikutip dari Antara, pihaknya mencatat saat ini terdapat 33 pabrikan modul surya, dengan kapasitas produksi tahunan mencapai 4,3 gigawatt (GW), dan spesifikasi kapasitas per modul mencapai 720 watt.
Disampaikan dia, pasar untuk produk modul surya kini mulai tumbuh dengan pesat karena dibutuhkan untuk pembangunan PLTS atau sebagai sumber elektrifikasi industri maupun level rumah tangga.
Guna mendorong pengembangan industri tersebut maupun sektor pendukung EBT lainnya, dikatakan Solehan pihaknya menerapkan kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dalam proses pengadaan infrastruktur EBT.
Ia mencontohkan, dalam pembangkit listrik tenaga surya, kebijakan ini mengatur tentang besaran nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal pada proyek EBT yang dijalankan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Lebih lanjut, ia mengatakan dengan adanya kebijakan transisi menuju karbon bersih pada tahun 2060, dan meningkatnya porsi EBT pada Rencana Usaha Penyedia Tenaga Listrik (RUPTL) hingga tahun 2030, hal tersebut menunjukkan gambaran kebutuhan atau potensi pasar yang besar bagi industri komponen EBT.
Anda mungkin tertarik:
"Pasar yang besar ini harus bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh industri dalam negeri," ujarnya.
Visi Karbon Bersih
Secara terpisah, Kementerian ESDM menyatakan penurunan emisi karbon atau dekarbonisasi di sektor energi sudah melebihi target yang ditetapkan secara tahunan guna mewujudkan visi karbon bersih NZE pada tahun 2060.
Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM Andriah Feby Misna menyampaikan, pada tahun 2024 misalnya, target penurunan emisi karbon sektor energi sebesar 142 juta ton CO2, dengan realisasi dekarbonisasi mencapai 147,61 juta ton CO2 atau lebih tinggi 5,61 juta ton.
"Kita mampu mencapai penurunan emisi sebesar 147,61 juta ton, melampaui target tahunan yang sudah ditetapkan. Harapan kita juga hingga tahun 2030 nanti kita bisa tetap konsisten capaiannya," ujar dia dalam acara Diseminasi dan Peluncuran Kajian Market Assessment of Indonesia's Renewable Energy Manufacturing Industry di Jakarta.
Dirinya merincikan realisasi dekarbonisasi sektor energi pada tahun 2024 berasal dari efisiensi energi sebesar 30,25 juta ton, penggunaan bahan bakar rendah karbon yang menurunkan emisi 15,18 juta ton, energi baru terbarukan menurunkan emisi karbon 74,73 juta ton, serta penggunaan teknologi terbaru yang rendah emisi sebanyak 15,16 juta ton CO2.
Untuk tahun 2030, ia menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan untuk melakukan dekarbonisasi sektor energi hingga 358 juta ton.