Koran-jakarta.com || Senin, 24 Mar 2025, 23:47 WIB

Segera Ditutup, Berikut Proses Pendaftaran SNBT

  • SNPMB
  • Peserta SNPMB
  • UTBK-SNBT
  • SNBT 2025

JAKARTA - Koordinator Panitia Humas dan Promosi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Ismaini Zain, mengingatkan, pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 akan segera ditutup. Pendaftaran bakal ditutup 3 hari lagi, atau tepatnya pada 27 Maret 2025.

Segera Ditutup, Berikut Proses Pendaftaran SNBT

Ket. Koordinator Panitia Humas dan Promosi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Ismaini Zain dalam sosialisasi SNBT 2025 secara daring, Senin (24/3).

Doc: Tangkapan layar SNPMB Segera Ditutup, Berikut Proses Pendaftaran SNBT

Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, nantinya kamu akan diberi tahu jadwal Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025. Pelaksanaan UTBK berlangsung pada 23 April-28 Mei 2025.

"Adapun UTBK SNBT bakal digelar di 74 pusat UTBK PTN dan SUB Pusat UTBK," kata Ismaini, dalam sosialisasi SNBT 2025 secara daring, Senin (24/3).

Ismaini menerangkan, pendaftaran dilakukan di laman portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Setelah melengkapi biodata, memilih prodi dan pusat UTBK, pendaftar melakukan pembayaran sebesar 200 ribu rupiah melalui bank himbara yang dipilih.

"Peserta lalu mengunduh kartu peserta UTBK-SNBT dengan masuk ke portal SNPMB dan memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk unduh kartu peserta UTBK-SNBT," ucapnya.

Ismaini mengatakan, peserta bisa meningkatkan peluang lolos SNBT 2025. Peserta mesti mempertimbangkan pemilihan perguruan tinggi negeri (PTN), program studi (Prodi), serta daya tampung.

"Pendaftar harus mempertimbangkan PTN, Prodi yang akan didaftar. Jumlah daya tampung pun haru menjadi bahan pertimbangan," ujarnya.

Dia menjelaskan, terdapat 146 total kampus yang dapat dipilih dalam SNBT 2025. Adapun perinciannya 75 PTN akademik, 44 PTN vokasi, dan 26 PTKIN.

"Adapun total Prodi sebanyak 4.961 dan daya tampung 259.564," jelasnya.

Tim Redaksi:
M
S

Like, Comment, or Share:

Tulisan Lainnya dari Muhamad Ma'rup

Artikel Terkait