Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Produk Rusak dan Kadaluwarsa Banyak Ditemukan di Wilayah Timur Indonesia

📅 Minggu, 23 Mar 2025, 22:49 WIB | Oleh:
Produk Rusak dan Kadaluwarsa Banyak Ditemukan di Wilayah Timur Indonesia Doc: Istimewa
Ket. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, dalam konferensi pers, di Jakarta, pekan lalu.

JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, enyebut, produk rusak dan kedaluwarsa banyak yang ditemukan di wilayah timur Indonesia. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena lama dan panjangnya rantai distribusi pangan ke Indonesia Timur diduga menjadi salah satu penyebab temuan produk rusak dan kedaluwarsa ini.

"Di samping sistem penyimpanan dan pengecekan di gudang yang tidak memenuhi ketentuan," ujarnya, dalam konferensi pers, di Jakarta, pekan lalu.

Ikrar mengungkapkan, pada periode 24 Februari hingga 19 Maret 2025, BPOM telah memeriksa 1.190 sarana peredaran pangan olahan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 50,3 persen sarana yang diperiksa adalah ritel modern, diikuti oleh sarana ritel tradisional (30,6 persen), gudang distributor (18 persen), gudang importir (1 persen), dan gudang e-commerce (0,2 persen).

Hasilnya, 68,4 persen sarana memenuhi ketentuan, sementara sisanya TMK. Temuan yang dominan adalah pangan olahan ilegal, sejumlah 19.795 pieces, yang banyak ditemukan di wilayah perbatasan, seperti Batam, Tarakan, Balikpapan, dan Pontianak.

"Temuan ini memerlukan tindak lanjut pengawasan lintas sektor yang lebih intensif," katanya.

Pihaknya juga menemukan produk pangan kedaluwarsa, seperti mi instan, minuman serbuk berperisa, bumbu penyedap rasa, bahan tambahan pangan (BTP), dan susu ultra high temperature (UHT). Sebanyak 14.300 pieces pangan kedaluwarsa ditemukan di berbagai wilayah, antara lain Manokwari, Jambi, Kupang, Bandung, dan Palangkaraya.

"Sementara itu, produk pangan rusak, seperti krimer kental manis, yogurt, susu UHT, dan olahan perikanan kalengan banyak ditemukan di Mataram, Jambi, Mamuju, Surabaya, dan Merauke," ucapnya.

Selain pengawasan di sarana offline, BPOM juga melakukan patroli siber. Hal tersebut dilakukan untuk memantau peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan di platform digital, termasuk e-commerce.

"Hasilnya, BPOM menemukan 4.374 tautan yang menjual produk pangan TIE dengan mayoritas produk berasal dari luar negeri, seperti Malaysia, Jepang, Nigeria, Singapura, Australia, dan Belgia," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.