Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penyeludupan 100 Batang Detonator Bom ikan Digagalkan Polres Mabar

📅 Minggu, 23 Mar 2025, 23:40 WIB | Oleh:
Penyeludupan 100 Batang Detonator Bom ikan Digagalkan Polres Mabar Doc: ANTARA/HO-Humas Polres Manggarai Barat
Ket. Terduga pelaku penyelundupan 100 batang detonator saat diamankan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Minggu (23/3).

LABUAN BAJO - Polres Manggarai Barat (Mabar) menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 100 batang detonator yang diduga akan digunakan untuk mengebom ikan di perairan Labuan Bajo termasuk kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Pria berinisial L (39) telah diamankan, ia menyelundupkan ratusan batang detonator pada Minggu (23/3) sekitar pukul 01.20 Wita di Pelabuhan Marina Labuan Bajo," kata Kasat Polairud Polres Manggarai Barat AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Minggu. 

Ia menambahkan terduga pelaku merupakan penjual detonator yang datang langsung dari Sulawesi. Detonator itu diselundupkan menggunakan kapal niaga.

Penangkapan terduga pelaku L, lanjut dia, berawal saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas terduga pelaku yang mencurigakan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel gabungan Satpolairud Polres Manggarai Barat dan Kapal Polisi Pinguin 5011 Baharkam Mabes Polri langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penangkapan.

"Usai mendapatkan informasi, kami lakukan penyelidikan sekitar dua bulan sampai akhirnya kami berhasil menangkap terduga pelaku," jelasnya.

Saat digeledah, ditemukan 100 batang detonator dalam kemasan satu buah kotak yang disimpan dalam tas kecil berwarna cokelat.

"Menurut pengakuan terduga pelaku, 100 batang detonator tersebut akan dirakit menjadi sumbu bom ikan sebanyak 1.000 botol bom ikan," ujarnya.

Berdasarkan pendalaman, polisi juga mendapati fakta bahwa perbuatan ilegal tersebut telah dilakukan berulang kali.

"Tindakan ilegal ini telah beroperasi selama tiga tahun belakangan ini dan untuk Labuan Bajo, terduga pelaku mengakui baru pertama kali," katanya.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti berupa 100 batang detonator, satu tas kecil warna cokelat, satu unit handphone, dan tiket kapal niaga beserta barang bukti lainnya langsung diamankan di Kapal Polisi Pinguin 5011.

"Modus pelaku membawa bahan peledak berupa detonator untuk digunakan sebagai bom ikan rakitan guna mendapatkan keuntungan pribadi dan barang tersebut, rencananya akan dijual seharga Rp8 juta per dos ke oknum nelayan yang belum diketahui identitasnya," ujarnya.

Atas perbuatannya, L disangkakan dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak.

"Terduga pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara, penjara seumur hidup, dan hukuman mati," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Ekuador, Penampilan Kelima ...
Nasional
Buruan War Tiket Kereta Api...
Daerah
Mahasiswa Kedokteran UNNES ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Daftar Event Akhir Pekan di Jakarta 6–7 Juni 2026: Ada Konser EXO dan Reality Club

Daftar Event Akhir Pekan di Jakarta 6–7 Juni 2026: Ada Konser EXO dan Reality Club

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.