DPR Minta Pemerintah Tambah Jumlah Moda Transportasi Mudik
📅 Sabtu, 22 Mar 2025, 13:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR, Andi Iwan Darmawan Aras, meminta pemerintah menambah jumlah moda transportasi dan jumlah perjalanan untuk memfasilitasi pemudik.
"Saya rasa penting juga diberlakukannya penambahan frekuensi dan kapasitas moda transportasi agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan jadwal perjalanan,” kata Iwan dalam siaran pers resmi yang diterima Antara, Sabtu (22/3).
Menurut Iwan, penambahan moda transportasi itu perlu dilakukan agar masyarakat memiliki banyak pilihan waktu keberangkatan mudik.
Dia melanjutkan, masyarakat saat ini mendapat kesempatan libur lebih panjang setelah pemerintah memajukan masa libur sekolah dari 24 Maret ke 21 Maret.
Hal tersebut membuat masyarakat mendapatkan banyak pilihan hari untuk pulang kampung.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Penambahan itu bisa dilakukan dengan menambah perjalanan bus dan kereta api, baik armada maupun perpanjangan durasi hari yang memiliki tambahan armada dan waktu perjalanan lebih banyak,” kata legislator dari Dapil Sulawesi Selatan II tersebut.
Tidak hanya moda transportasi darat saja, Iwan meminta pemerintah juga harus menambah frekuensi moda transportasi laut dan udara.
Di satu sisi, lanjut dia, pemerintah juga harus mengawasi seluruh operasional moda transportasi guna memastikan seluruh kendaraan dapat digunakan dengan layak.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pemerintah juga harus mengawal operator agar tarif tiket perjalanan angkutan massal tetap terjangkau dan tidak mengalami lonjakan yang memberatkan masyarakat," kata dia.
Dengan upaya tersebut, dia berharap masyarakat dapat terfasilitasi dengan baik sehingga bisa menjalankan mudik dengan aman dan nyaman. Ant/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!