Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Paper.id Luncurkan PaperXB, Solusi untuk Transaksi Lintas Negara dengan Kartu Kredit

📅 Kamis, 20 Mar 2025, 16:05 WIB | Oleh:
Paper.id Luncurkan PaperXB, Solusi untuk Transaksi Lintas Negara dengan Kartu Kredit Doc: Dok. Paper.id
Ket. CEO Paper.id, Yosia Sugialam

JAKARTA – Solusi invoicing dan pembayaran B2B Paper.id kembali menghadirkan inovasi dengan meluncurkan PaperXB, sebuah solusi pertama di Indonesia yang memungkinkan bisnis melakukan pembayaran lintas negara dengan kartu kredit. Kini, pelaku usaha bisa lebih mudah menembus pasar global tanpa hambatan transaksi yang rumit dan biaya tinggi.

Fitur PaperXB berpotensi membuka akses transaksi bisnis ke lebih dari 200 negara, memungkinkan bisnis lokal untuk terhubung dengan pasar internasional tanpa hambatan pembayaran yang selama ini menjadi kendala utama.

"PaperXB bukan sekadar solusi pembayaran, ini adalah langkah maju bagi bisnis Indonesia untuk berkompetisi di panggung internasional. Dengan kemudahan pembayaran lintas negara berbasis kartu kredit, kami ingin mengatasi tantangan finansial yang selama ini menghambat pertumbuhan bisnis lokal,” ujar CEO Paper.id, Yosia Sugialam, melalui keterangan tertulis pada hari Kamis (20/3).

Pada fase awal, PaperXB akan memprioritaskan lima negara utama sebagai tujuan transaksi. Negara-negara dimaksud adalah Malaysia, Thailand, Singapura, Amerika Serikat, dan Tiongkok negara-negara dengan hubungan dagang yang kuat dengan Indonesia.

Peluncuran PaperXB bertepatan dengan bulan Ramadan, periode di mana bisnis menghadapi lonjakan permintaan yang tinggi. Dengan solusi ini, pelaku usaha dapat membayar supplier global tanpa harus mengganggu arus kas, memastikan stok tetap tersedia hingga Lebaran.

Solusi Pembayaran Lintas Negara yang Lebih Efisien untuk Bisnis Indonesia Selama ini, pembayaran lintas negara sering kali menghadapi tantangan seperti biaya remitansi yang tinggi, keterlambatan transaksi, dan keterbatasan metode pembayaran. PaperXB hadir untuk menjawab tantangan ini dengan menghadirkan pembayaran berbasis kartu kredit, yang menawarkan proses lebih cepat, biaya lebih efisien, dan fleksibilitas yang lebih tinggi bagi pelaku usaha.

Menurut data Bank Indonesia, transaksi lintas negara di Indonesia mengalami pertumbuhan lebih dari 30 persen dalam lima tahun terakhir, didorong oleh pesatnya ekspansi bisnis digital dan perdagangan global. Meski demikian, banyak UMKM masih kesulitan mengakses layanan keuangan global, menghadapi keterbatasan metode pembayaran serta biaya yang tidak kompetitif.

"PaperXB bukan sekadar solusi pembayaran, ini adalah langkah maju bagi bisnis Indonesia untuk berkompetisi di panggung internasional. Dengan kemudahan pembayaran lintas negara berbasis kartu kredit, kami ingin mengatasi tantangan finansial yang selama ini menghambat pertumbuhan bisnis lokal,” ungkap Yosia

Bagaimana PaperXB Membantu Bisnis?

PaperXB hadir sebagai solusi nyata bagi bisnis Indonesia untuk melakukan pembayaran internasional dengan proses lebih cepat, biaya lebih efisien, dan akses lebih mudah dibandingkan metode konvensional. Berikut beberapa keunggulannya, diantaranya; lebih hemat dibanding remitansi tradisional karena biaya transaksi lebih kompetitif dibanding transfer bank, kemudian fleksibilitas pembayaran di mana pelaku usaha dapat memanfaatkan tempo pembayaran kartu kredit tanpa mengganggu arus kas, akses lebih luas ke jaringan pemasok global. Hal ini memungkinkan negosiasi bisa lebih menguntungkan dengan vendor internasional, dan proses lebih cepat tanpa perlu lagi menunggu beberapa hari seperti transfer bank manual.

Sebagai contoh, seorang pengusaha bunga di Bandung yang harus membayar pemasok bibit bunga dari Thailand. Dalam satu kuartal, nilai transaksi pembelian bibit bunga ini bisa mencapai miliaran rupiah, sehingga fleksibilitas pembayaran menjadi faktor krusial bagi keberlanjutan bisnis, serta menjaga arus kas untuk kebutuhan operasional lainnya.

Kini, pengusaha ini bisa menggunakan PaperXB untuk menyelesaikan transaksi dengan kartu kredit, mendapatkan kurs lebih kompetitif, serta memperpanjang tempo pembayaran hingga 60 hari. Dengan ini, bisnis dapat memastikan ketersediaan stok dengan lebih leluasa, mengelola cash flow lebih efisien, dan tetap mempertahankan kapasitas operasional.

Didukung oleh Mitra Berizin Bank Indonesia, Memastikan Keamanan Transaksi bagi Pengguna PaperXB bekerja sama dengan Penyelenggara Jasa Pembayaran level 1 berizin, yang memungkinkan layanan remitansi berjalan dengan standar keamanan dan kepatuhan yang tinggi. Dengan dukungan ini, PaperXB menjamin transaksi lintas negara yang lebih aman, cepat, dan efisien, memberikan solusi bagi bisnis yang ingin memperluas jangkauan ke pasar internasional tanpa hambatan administratif yang kompleks.

“Dengan PaperXB, bisnis Indonesia kini bisa bersaing lebih kuat di pasar global tanpa khawatir soal pembayaran. Kami menghadirkan solusi yang mempercepat transaksi dan mengoptimalkan pengelolaan cash flow,” tambah VP of Operations Paper.id. Kinantia Subiantoro.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.