Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPJS Kesehatan Berharap Warga di Papua Mengecek Keaktifan JKN Jelang Lebaran

📅 Kamis, 20 Mar 2025, 19:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPJS Kesehatan Berharap Warga di Papua Mengecek Keaktifan JKN Jelang Lebaran Doc: ANTARA
Ket. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo saat memberikan keterangan pers di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Papua, Kamis (20/3/2025).

JAYAPURA– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jayapura berharap peserta JKN setempat untuk mengecek status kepesertaan menjelang libur Lebaran guna mempermudah pelayanan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo di Jayapura, Kamis (20/3), mengatakan jumlah peserta aktif JKN sampai dengan 28 Februari 2025 sebanyak 1.482.349 jiwa atau sebesar 93,19 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 1.590.733 di seluruh wilayah kantor cabang Jayapura.

“Oleh sebab itu, kami berharap agar 1.482.349 jiwa dapat memastikan status kepesertaan harus aktif sebelum libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H,” katanya.

Menurut Hernawan, status aktif ini penting agar pelayanan Kesehatan yang didapatkan bisa lebih maksimal dan di mana saja.

“Apalagi peserta JKN ini bisa tetap berobat ke FKTP terdekat meski sedang dalam kondisi mudik yang penting status kepersetaannya itu aktif,” ujarnya.

Dia menjelaskan pada prinsipnya peserta JKN bisa berobat dimana saja dan kapan saja, namun terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan.

“Jika dalam kondisi darurat sesuai indikasi medis oleh dokter jaga di IGD, maka peserta JKN bisa langsung ke IGD RS terdekat, namun jika tidak dalam kondisi darurat, peserta JKN bisa tetap berobat ke FKTP terdekat dengan ketentuan maksimal tiga kali kunjungan per bulan,”katanya.

Dia menambahkan terdapat Janji Layanan JKN yang merupakan komitmen bersama antara BPJS Kesehatan bersama Fasilitas Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan secara optimal bagi pesertaan JKN yang menikmati libur Lebaran.

“Terdapat enam janji layanan JKN, di antaranya berobat cukup menggunakan NIK, tidak perlu fotokopi berkas fisik lainnya, tidak ada iuran biaya saat berobat selama sesuai prosedur, tidak terdapat pembatasan hari rawat inap. Faskes wajib memastikan ketersediaan obat, pelayanan tanpa diskriminasi, dan dapat melayani peserta yang berada di luar wilayah FKTP,” ujarnya lagi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Ekonomi
Koperasi Harus Bangkit! Fok...

Kerugian Besar Bangsa, Rumah Adat Sade Terbakar

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kerugian Besar Bangsa, Ruma...
Daerah
NTT Terus Diguncang Gempa S...

Piala Super Jerman Jatuh ke Tangan Muenchen

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Super Jerman Jatuh ke...
Daerah
Program-program Unggulan Go...
Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

22 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.