Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

4 Jambret di Muara Karang Ditangkap Polisi

📅 Kamis, 20 Mar 2025, 18:50 WIB | Oleh:
4 Jambret di Muara Karang Ditangkap Polisi Doc: ANTARA/HO
Ket. Ilustrasi - Jambret.

JAKARTA - Kepolisian menangkap empat penjambret dan penadah barang hasil curian milik korban berinisial DCP di Jalan Muara Karang Raya, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (16/3) pagi.

"Kami menangkap dua penjambret berinisial GP dan A serta dua penadah berinisial PM dan FE," kata Kapolsek Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Kamis (20/3).

Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Polres Metro Jakarta Utara menangkap para pelaku pada Senin (17/3) di sejumlah lokasi di Jakarta Utara.

Pelaku GP berperan sebagai joki yang membawa sepeda motor dan pelaku A yang berperan merampas barang korban. Sedangkan pelaku PM berperan sebagai perantara penjualan handphone hasil curian dan FE merupakan penadah.

Menurut dia, kejadian ini bermula saat korban tengah berhenti untuk membeli makanan bersama keluarganya di Jalan Muara Karang.

Ketika sedang menyeberang, tiba-tiba dua orang laki-laki dengan jaket hitam menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor langsung merampas tas yang dibawa korban.

"Tas tersebut berisi dua unit telepon seluler dan dompet milik korban," kata dia.

Lalu korban sempat berteriak dan mengejar tapi pelaku berhasil melarikan diri dan korban  mengalami kerugian sekitar Rp35 juta.

Sebaiknya Anda baca juga:

Korban melapor ke Polsek Metro Penjaringan dan tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang yang terlibat dalam aksi tersebut di wilayah Muara Baru, Penjaringan.

Dari tangan pelaku, petugas menyita dua telepon seluler milik korban, dua unit sepeda motor serta lima telepon genggam, pisau kecil, uang tunai 1,3 juta rupiah dan dompet.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku juga pernah melakukan aksi serupa di wilayah Penjaringan seperti mencuri telepon seluler di Jalan Muara Karang Raya dan dijual ke penadah berinisial U seharga Rp2 juta pada Maret 2025.

Kemudian pada bulan Februari 2025, para pelaku juga mencuri telepon seluler (ponsel) dijual kepada U seharga 2 juta rupiah.

Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Metro Penjaringan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan kejadian serupa ke kantor polisi terdekat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Antam Bagikan Dividen Sebesar Rp5,04 Triliun

43 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antam Bagikan Dividen Sebes...
Megapolitan
Seribu Badan Publik Disasar...
Megapolitan
Park&Ride Bakal Dikembangka...
Megapolitan
Jauhkan Dunia Pendidikan da...
Megapolitan
Pemprov Harap Warga Lebih B...
Nasional
Pemerintah Harus Tingkatkan...

Permukaan Laut Naik Makin Cepat

1.5 jam yang lalu | Lukman

Luar Negeri
Permukaan Laut Naik Makin C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Polri Aktifkan Satgas Cegah Praktik Judi Selama Piala Dunia 2026

Polri Aktifkan Satgas Cegah Praktik Judi Selama Piala Dunia 2026

10 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.