Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Panglima TNI Anugerahi Bintang Jalasena Utama kepada Kasal Singapura

📅 Rabu, 19 Mar 2025, 15:47 WIB | Oleh:
Panglima TNI Anugerahi Bintang Jalasena Utama kepada Kasal Singapura Doc: Puspen TNI
Ket. Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 10/TK/Tahun 2025.

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyematkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia Bintang Jalasena Utama kepada Kepala Staf Angkatan Laut Singapura Rear Admiral Sean Wat, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (19/03/2025).Penganugerahan ini diberikan atas jasa-jasa Kasal Singapura dalam memajukan hubungan kerjasama antar kedua Angkatan Bersenjata khususnya Angkatan Laut. Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 10/TK/Tahun 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Mesir Coba Redam Titik Didi...
Advertisement
Gila, 350 Rekor Lahir di Asian Games Jepang

Gila, 350 Rekor Lahir di Asian Games Jepang

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.