Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Disdukcapil Denpasar Genjot Kepemilikan KTP Elektronik

📅 Minggu, 16 Mar 2025, 22:11 WIB | Oleh:
Disdukcapil Denpasar Genjot Kepemilikan KTP Elektronik Doc: ANTARA/HO-Humas Pemkot Denpasar
Ket. Suasana jemput bola Pelayanan pembuatan KTP elektronik bagi masyarakat Kota Denpasar yang digelar di Kantor Desa Padangsambian Kelod, Minggu (16/3/2025).

Denpasar, 16/3  - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar terus menggenjot kepemilikan KTP Elektronik serta administrasi kependudukan (adminduk). 

Hal ini dilaksanakan dengan melaksanakan Jemput Bola Pelayanan pembuatan KTP Elektronik dan Administrasi Kependudukan bagi masyarakat Kota Denpasar yang dipusatkan di Kantor Desa Padangsambian Kelod, Minggu.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sebanyak 219 orang warga datang memanfaatkan pelayanan.

Dari jumlah tersebut terbagi atas beberapa pelayanan, yakni Rekam KTP Elektronik usia 16 tahun, rekam KTP Elektronik usia 17 tahun, Cetak KTP, cetak revisi, dan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD). 

Selain itu, terdapat pula pengurusan Kartu Keluarga (KK), Akta Kawin serta Akta Kematian. 

Kadisdukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata menjelaskan Disdukcapil Kota Denpasar terus mendorong kepemilikan identitas dan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat. 

Hal itu bertujuan untuk mendukung terciptanya data kependudukan yang valid di Kota Denpasar. 

Selain untuk mendukung validasi data dan percepatan kepemilikan identitas KTP elektronik, kata dia, ini juga mengacu pada target yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. 

Sehingga masyarakat yang hendak mengurus KTP dapat memanfaatkan pelayanan di beberapa titik mulai dari pelayanan di masing-masing kecamatan, jemput bola di setiap Desa/Kelurahan, dan jemput bola di masing-masing sekolah. 

"Jadi lokasi pelayanan juga sudah banyak, tentu sebagai identitas diri, KTP memiliki manfaat yang mendasar, hal ini juga untuk memastikan semua masyarakat telah memiliki KTP sesuai target nasional," ujarnya

Selain itu, Dewa Juli berharap agar masyarakat yang keberadaannya tidak diketahui, termasuk juga yang telah meninggal dunia agar dilaporkan ke Disdukcapil. 

Sehingga dapat segera dilaksanakan proses penghapusan NIK sebagai bentuk validasi data kependudukan. 

Hal itu penting mengingat masih banyak masyarakat yang tidak melaporkan jika ada sanak saudaranya yang telah meninggal dunia. 

Pihaknya juga mendorong kepada perbekel/lurah, kaling dan kadus untuk berperan aktif dalam mengawasi masyarakatnya untuk melaksanakan perekaman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.