Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Eks Presiden Rodrigo Duterte Hadiri Sidang ICC Lewat Tautan Video

📅 Sabtu, 15 Mar 2025, 20:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
Eks Presiden Rodrigo Duterte Hadiri Sidang ICC Lewat Tautan Video Doc: icc-cpi.int
Ket. Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte 

MANILA - Mantan Presiden Filipina Rodrigo R. Duterte untuk pertama kalinya hadir di hadapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) melalui tautan video pada Jumat (14/3) waktu Manila dengan persidangan selanjutnya untuk konfirmasi dakwaan dijadwalkan pada 23 September.

Hakim Ketua Kamar Pra-Peradilan I ICC, Iulia Antoanella Motoc, yang berbicara dalam bahasa Prancis, mengizinkan Duterte untuk menghadiri dan mengikuti sidang secara virtual mengingat perjalanan panjang dengan perbedaan waktu yang cukup besar yang harus ditempuhnya dari Filipina.

Duterte yang mengenakan jas biru dan dasi mendengarkan melalui headphone untuk mendengar penerjemah dan berbicara dalam bahasa Inggris untuk mengkonfirmasi nama lengkap, tanggal, dan tempat lahirnya.

Penasihat hukumnya yang merupakan mantan sekretaris eksekutifnya, Salvador Medialdea, hadir di ruang sidang.

Duterte dibacakan hak-haknya berdasarkan Statuta Roma dan secara resmi diberitahu tentang dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait kampanye "perang melawan narkoba" yang ia lakukan antara 1 November 2011 dan 16 Maret 2019, saat menjabat sebagai Wali Kota Davao dan kemudian Presiden Filipina.

Setelah pembacaan dakwaan, Motoc mengizinkan Medialdea untuk menyampaikan pernyataan, yang mengatakan Duterte secara mendadak dipindahkan ke Den Haag dan bahwa pemindahan melalui Uni Emirat Arab—yang bukan anggota ICC—merupakan penyalahgunaan proses yang berat.

Ia juga menyatakan Duterte memiliki masalah kesehatan yang melemahkan, termasuk penglihatan yang buruk dan tidak dapat mendengar dengan baik.

Namun, Motoc mengatakan dokter pengadilan telah menyatakan Duterte sepenuhnya sadar secara mental dan dalam kondisi baik.

Motoc mengatakan laporan dari Registri dengan jelas menyatakan Duterte menyadari hak-haknya, dakwaan terhadapnya, dan surat perintah penangkapan dalam bahasa Inggris.

Hakim ICC tersebut mengatakan permintaan kubu Duterte untuk menunda sidang pertama ditolak karena menurutnya sidang tersebut tidak memerlukan banyak persiapan dan hanya dimaksudkan untuk memperkenalkan pihak-pihak yang terlibat, memastikan dakwaan, serta menetapkan tanggal untuk sidang konfirmasi dakwaan berikutnya.

"Akan ada prosedur lengkap yang akan berlangsung hingga konfirmasi dakwaan, yang akan memungkinkan Duterte mengajukan semua keberatan yang baru saja Anda sampaikan," kata Motoc kepada Medialdea.

Motoc menetapkan tanggal 23 September sebagai sidang pra-peradilan untuk menentukan apakah bukti yang diajukan oleh jaksa cukup kuat untuk membawa kasus tersebut ke tahap persidangan. Ant/PNA-OANA/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
PT Pertamina: Stok BBM di P...
Nasional
Pembangunan 370 Gerai Koper...
Megapolitan
Pramono Minta Seluruh Wali ...

Sleman Darurat, Bupati Keluarkan Maklumat

47 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Sleman Darurat, Bupati Kelu...
Nasional
Percepat Pemberantasan Kust...

Adakah Warga Jakarta yang Mau Tinggal di Rusun?

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Adakah Warga Jakarta yang M...
Event Akhir Pekan Jakarta 11-12 Juli 2026: Ada Musikal hingga Summer Escape Dufan

Event Akhir Pekan Jakarta 11-12 Juli 2026: Ada Musikal hingga Summer Escape Dufan

10 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 5
# 5
IHSG Hari Ini Panen Sentimen Positif
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.