Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

  Pilkades Bekasi Ditunda, Ada Apa Coba

📅 Jumat, 14 Mar 2025, 21:53 WIB | Oleh:
   Pilkades Bekasi Ditunda, Ada Apa Coba Doc: IST
Ket. tps

BEKASI  - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Rahmat Atong mengatakan penyelenggaraan Pilkades PAW yang direncanakan digelar sebelum akhir masa jabatan tahun 2026 belum dapat dilaksanakan mengingat aturan turunan masih dalam proses penyelesaian di tingkat pemerintah pusat.

"Yang jelas kami masih menunggu aturan turunan menyangkut kebijakan ini. Jika dalam dua hari atau seminggu ke depan regulasi sudah ada maka Pilkades PAW bisa segera digelar dan tidak perlu ditunda-tunda," katanya di Cikarang, Kamis.

Ia menjelaskan penundaan penyelenggaraan Pilkades PAW mengacu pada surat Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang merujuk pada instruksi Kementerian Dalam Negeri RI.

"Regulasi yang belum rampung tersebut bisa berbentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri, Peraturan Pemerintah atau keputusan kepala daerah," katanya.

Dia menyebut sembilan desa yang belum memiliki kepala desa definitif atau masih dipimpin pejabat sementara itu antara lain Desa Samudrajaya di Kecamatan Tarumajaya, Desa Sumberjaya di Kecamatan Tambun Selatan serta Desa Cibuntu dan Sukadanau di Kecamatan Cibitung.

Kemudian Desa Karangsegar Kecamatan Pebayuran, Desa Cibening Kecamatan Setu, Desa Banjarsari Kecamatan Sukatani, Desa Serang Kecamatan Cikarang Selatan serta Desa Tanjungsari di Kecamatan Cikarang Utara.

Rahmat Atong juga memastikan bahwa pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran kepada para camat dan kepala desa terkait untuk tidak memulai tahapan Pilkades PAW sebelum ada kepastian hukum.

"Jika dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas maka bisa berdampak pada persoalan hukum di kemudian hari," ucapnya.

Pihaknya berharap regulasi yang menjadi landasan hukum Pilkades PAW bisa segera diterbitkan agar proses pemilihan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus memberikan kepastian hukum bagi panitia pemilihan.

"Juga demi memastikan stabilitas pemerintahan desa. Dengan aturan yang jelas, diharapkan Pilkades PAW dapat berlangsung secara transparan, demokratis dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik demi kepentingan masyarakat di sembilan desa yang terdampak," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.