Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Spesialis Penyakit Dalam Tepis Rumor Pasien Ginjal Dilarang Makan Buah

📅 Kamis, 13 Mar 2025, 22:15 WIB | Oleh:
Spesialis Penyakit Dalam Tepis Rumor Pasien Ginjal Dilarang Makan Buah Doc: ANTARA/Sinta Ambar
Ket. Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Ginjal dan Hipertensi dr. Tunggul D. Situmorang dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Jakarta, 13/3  - Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Ginjal dan Hipertensi dan anggota Dewan Pertimbangan Pengurus Besar Perkumpulan Nefrologi Indonesia (Pernefri) dr. Tunggul D. Situmorang, Sp.PD-KGH, FINASIM ,menepis rumor pasien penyakit ginjal kronis (PGK) dilarang mengonsumsi buah-buahan.

“Pasien dengan PGK dilarang mengonsumsi jenis buah-buahan. Siapa yang setuju ini? Itu mitos ya,” ujar Tunggul dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Kamis.

Pasien penyakit ginjal kronis tetap diperbolehkan mengonsumsi buah-buahan, namun, dengan memilih buah-buahan yang rendah kalium dan tidak mengonsumsi dalam jumlah yang berlebihan. Buah rendah kalium yang dia rekomendasikan adalah apel, blueberry, raspberry, anggur, persik, nanas, pir dan cranberry.

Sementara buah tinggi kalium yakni pisang, kelapa, kurma, belimbing, alpukat, kiwi dan jambu biji.

Mitos lain yang dia ungkap adalah mengonsumsi obat hipertensi seumur hidup dapat menyebabkan kerusakan ginjal. Tunggul menjelaskan obat bagi penderita penyakit ginjal kronis adalah untuk meringankan penyakit.

Dia pun merekomendasikan agar penderita penyakit ginjal agar senantiasa berkonsultasi kepada dokter yang merawat terkait obat yang harus dikonsumsi.

Penyakit ginjal merupakan keadaan ginjal yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya yang dapat bersifat akut dan kronik.

Penyakit ginjal juga terjadi karena aliran darah ke ginjal berkurang sehingga ginjal kurang oksigen dan rusak. Jaringan ginjal rusak disebabkan infeksi, obat-obatan dan zat kimia.

Pada kondisi seperti itu, urine pun menjadi terhambat karena tumor atau batu saluran kemih. Komplikasi penyakit ginjal kronis yang terjadi meliputi hipertensi, anemia, retensi garam dan air, penyakit kardiovaskular, gangguan mineral dan tulang, sirosis metabolik dan gangguan elektrolit dan sindrom uremia, yakni kondisi kadar urea dalam darah sangat tinggi sehingga menjadi racun dalam tubuh.

Dokter itu juga mengingatkan bahwa sebanyak 80 persen kasus penyakit ginjal kronis dapat dicegah atau diperlambat ketika ada kesadaran deteksi dini kesehatan ginjal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

18 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.