PP Penertiban Judi Online Jangan Hanya Fokus Pada Penindakan Hukum
📅 Jumat, 07 Mar 2025, 01:05 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: antara
JAKARTA - Rumusan Peraturan Pemerintah (PP) untuk memberantas judi online diharapkan lebih komprehensif dengan memuat setidaknya ada upaya pencegahan, penindakan hukum dan rehabilitasi. Hal itu penting untuk mencabut akar masalahnya, sehingga tidak terulang di masa yang akan datang.
Demikian kesimpulan beberapa pakar kebijakan publik terutama yang concern pada masalah penyakit masyarakat yang sangat merugikan baik para pelakunya maupun anak bangsa secara keseluruhan.
Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan penanganan judi online jangan hanya berfokus pada penindakan hukum, tapi juga perlu menyentuh aspek edukasi, pencegahan, dan rehabilitasi.
“Penindakan hukum saja ibarat mengobati gejala tanpa menyembuhkan penyakit. Karena itu, PP dan strategi pemberantasan judi online seharusnya turut menekankan edukasi dan pencegahan,” katanya.
Selain edukasi, aspek rehabilitasi bagi korban kecanduan juga penting diatur. Kepolisian sendiri mengakui bahwa pencegahan memiliki peran yang sama pentingnya dengan penegakan hukum dalam kasus judi online.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hal itu menunjukkan bahwa program edukasi publik perlu menjadi bagian integral dari kebijakan yang akan diterapkan.
Dia juga berharap Pemerintah menggandeng tokoh masyarakat, lembaga keagamaan, dan media untuk mengedukasi masyarakat tentang risiko kecanduan dan kerugian berjudi.
“Langkah-langkah sosialisasi semacam ini akan meningkatkan kesadaran dan imunitas masyarakat terhadap rayuan bandar judi,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Mengenai rehabilitasi, dia berpendapat bahwa korban kecanduan judi online juga penting untuk diatur. Para pecandu judi online memerlukan akses konseling dan pendampingan agar dapat lepas dari kebiasaan tersebut.
“Pemerintah idealnya memfasilitasi layanan rehabilitasi layaknya penanganan pecandu narkoba,” katanya.
Pengalaman Negara Lain
Sementara itu, Ketua Umum Pergerakan Advokat Indonesia, Heroe Waskito, mengatakan untuk penanganan judi online, Pemerintah bisa menggunakan pendekatan yang lebih luas dengan belajar dari negara-negara lain.
“Beberapa negara telah menunjukkan bagaimana judi online bisa ditangani secara efektif. Singapura, misalnya, memiliki regulasi ketat dengan badan pengawas yang mengontrol industri perjudian secara menyeluruh. Inggris menerapkan sistem lisensi yang memastikan operator judi mematuhi standar perlindungan konsumen dan mencegah aktivitas ilegal,” katanya.
Di Swedia, mereka membatasi lisensi penyedia judi online dan mengalokasikan pajak judi untuk program sosial.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!