Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PP Penertiban Judi Online Jangan Hanya Fokus Pada Penindakan Hukum

📅 Jumat, 07 Mar 2025, 01:05 WIB | Oleh: Tim Redaksi
PP Penertiban Judi Online Jangan Hanya Fokus Pada Penindakan Hukum Doc: antara
Ket. Achmad Nur Hidayat Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta - Penindakan hukum saja ibarat mengobati gejala tanpa menyembuhkan penyakit.

JAKARTA - Rumusan Peraturan Pemerintah (PP) untuk memberantas judi online diharapkan lebih komprehensif dengan memuat setidaknya ada upaya pencegahan, penindakan hukum dan rehabilitasi. Hal itu penting untuk mencabut akar masalahnya, sehingga tidak terulang di masa yang akan datang. 

Demikian kesimpulan beberapa pakar kebijakan publik terutama yang concern pada masalah penyakit masyarakat yang sangat merugikan baik para pelakunya maupun anak bangsa secara keseluruhan.

Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan penanganan judi online jangan hanya berfokus pada penindakan hukum, tapi juga perlu menyentuh aspek edukasi, pencegahan, dan rehabilitasi.

“Penindakan hukum saja ibarat mengobati gejala tanpa menyembuhkan penyakit. Karena itu, PP dan strategi pemberantasan judi online seharusnya turut menekankan edukasi dan pencegahan,” katanya.

Selain edukasi, aspek rehabilitasi bagi korban kecanduan juga penting diatur. Kepolisian sendiri mengakui bahwa pencegahan memiliki peran yang sama pentingnya dengan penegakan hukum dalam kasus judi online.

Hal itu menunjukkan bahwa program edukasi publik perlu menjadi bagian integral dari kebijakan yang akan diterapkan.

Dia juga berharap Pemerintah menggandeng tokoh masyarakat, lembaga keagamaan, dan media untuk mengedukasi masyarakat tentang risiko kecanduan dan kerugian berjudi.

“Langkah-langkah sosialisasi semacam ini akan meningkatkan kesadaran dan imunitas masyarakat terhadap rayuan bandar judi,” katanya.

Mengenai rehabilitasi, dia berpendapat bahwa korban kecanduan judi online juga penting untuk diatur. Para pecandu judi online memerlukan akses konseling dan pendampingan agar dapat lepas dari kebiasaan tersebut.

“Pemerintah idealnya memfasilitasi layanan rehabilitasi layaknya penanganan pecandu narkoba,” katanya.

Pengalaman Negara Lain

Sementara itu, Ketua Umum Pergerakan Advokat Indonesia, Heroe Waskito, mengatakan untuk penanganan judi online, Pemerintah bisa menggunakan pendekatan yang lebih luas dengan belajar dari negara-negara lain.

“Beberapa negara telah menunjukkan bagaimana judi online bisa ditangani secara efektif. Singapura, misalnya, memiliki regulasi ketat dengan badan pengawas yang mengontrol industri perjudian secara menyeluruh. Inggris menerapkan sistem lisensi yang memastikan operator judi mematuhi standar perlindungan konsumen dan mencegah aktivitas ilegal,” katanya.

Di Swedia, mereka membatasi lisensi penyedia judi online dan mengalokasikan pajak judi untuk program sosial.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.