Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Peredaran Tembakau Sintetis 722,52 Gram di Depok Dibongkar Polisi

📅 Jumat, 07 Mar 2025, 18:06 WIB | Oleh:
Peredaran Tembakau Sintetis 722,52 Gram di Depok Dibongkar Polisi Doc: ANTARA/HO
Ket. Tersangka berinisial MR dan EI saat ditangkap di Perumahan Sukatani Permai, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Kamis (6/3).

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis tembakau sintetis seberat 722,52 gram yang beroperasi di sebuah rumah di kawasan Depok, Jawa Barat.

"Dalam penggerebekan tersebut kami mengamankan dua tersangka serta menyita barang bukti berupa 722,52 gram tembakau sintetis dan bibit diduga tembakau sintetis seberat 99,87 gram," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Ahmad menjelaskan pengungkapan ini dilakukan pada Kamis (6/3) sekitar pukul 15.00 WIB di Perumahan Sukatani Permai, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Kedua tersangka yang diamankan berinisial MR dan EI.

"Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa (4/3) sekitar pukul 12.00 WIB, yang mencurigai adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di lokasi tersebut," katanya.

Berdasarkan laporan tersebut, Kepala Unit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rian Fauzi segera melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

"Hasil penyelidikan mengarah pada penangkapan dua tersangka pada Kamis (6/3). Setelah digeledah, petugas menemukan narkotika jenis tembakau sintetis di kamar salah satu tersangka, MR," kata Rian.

Rian juga menjelaskan tersangka MR berperan sebagai peracik tembakau sintetis, sementara tersangka EI bertugas sebagai penjual.

"Berdasarkan pengakuan MR, bibit yang diduga narkotika tersebut diperoleh dari seorang buronan berinisial Mr X melalui sistem tempel di daerah Pancoran Mas. Proses penjualan dilakukan sesuai arahan Mr X melalui komunikasi via WhatsApp," katanya.

Rian juga menyebutkan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap DPO Mr X dan mengungkap jaringan yang lebih luas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Pencemaran di Tarumajaya Be...
Nasional
Pemerintah Perlu Bangun Eko...
Luar Negeri
Trump Ancam Akan Musnahkan ...
Nasional
Pemerintah Didesak Sesuaika...
  • Dua Minggu Hilang, Seekor Jerapah Bernama Gracie Ditemukan Segar Bugar 6 Km dari Kandangnya di Texas
    Preview komentar:
    Siapa juga yang mau nyuri Jerapah :) Dia ...
  • Dalam 3 Tahun Terakhir, 114 Orang Menabrakkan Diri di Jalur Kereta Api
    Preview komentar:
    Mereka adalah korban tekanan hidup dan ketidakberdayaan sbg ...
  • Hasil Pertandingan Grup F Piala Dunia 2026: Jepang Kuntit Belanda Usai Singkirkan Tunisia dengan Skor Telak 4-0
    Preview komentar:
Tim Bola Voli Putra Indonesia Torehkan Sejarah,  Juara AVC Cup 2026 Usai Balas Kekalahan dari Korea Selatan

Tim Bola Voli Putra Indonesia Torehkan Sejarah, Juara AVC Cup 2026 Usai Balas Kekalahan dari Korea Selatan

28 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.