Mulai 15 Maret, Opersional Citilink Pindah ke Terminal 1B dan 2F Bandara Soeta
📅 Jumat, 07 Mar 2025, 17:06 WIB | Oleh: Mohammad Zaki AlatasBagi penumpang yang sudah melakukan pembelian tiket sebelum 26 Februari 2025 dengan periode terbang 15 Maret 2025 ke atas, penumpang bisa melakukan refund untuk selisih tarif PJP2U melalui channel pembelian tiket masing-masing.
Proses pengembalian selisih PJP2U selambat-lambatnya 30 hari setelah semua kelengkapan dokumen terpenuhi. Pengembalian selisih tarif PJP2U ini dapat dilakukan mulai 15 Maret 2025 dan untuk penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi Citilink Contact Center di nomor 0804 1 080808.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!