Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Paripurna DPR Setujui Bentuk Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara, Ini Daftar Keanggotaannya

📅 Kamis, 06 Mar 2025, 13:45 WIB | Oleh:
Paripurna DPR Setujui Bentuk Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara, Ini Daftar Keanggotaannya Doc: antara foto
Ket. Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.

JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa pansus itu diusulkan untuk dibentuk berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR antara Pimpinan DPR dengan fraksi-fraksi. Adapun anggota Pansus itu berasal dari lintas komisi.

"Apakah susunan keanggotaan pansus rancangan undang-undang tentang pengelolaan ruang udara dapat disetujui? Terima kasih," kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/3).

Adapun RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara itu masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah, yang merupakan RUU operan atau carry over dari periode sebelumnya. Namun pada periode lalu, RUU tersebut memiliki nomenklatur yakni Pengelolaan Ruang Udara Nasional.

RUU yang diusulkan oleh pemerintah, pada periode lalu sudah menempuh proses-proses hingga ke Pembicaraan Tingkat I. Namun hingga akhir periode, RUU tersebut tidak berlanjut ke pembicaraan selanjutnya dan dioper ke periode 2024-2029.

RUU itu diusulkan untuk dibahas karena berbagai pihak berpendapat masih ada kekosongan hukum dalam tata kelola dan penindakan hukum ruang udara nasional. Kekosongan hukum terkait itu menyebabkan banyak pelanggaran hukum di ruang udara nasional terus terjadi dan membuka celah bagi pertahanan dan keamanan kedaulatan NKRI.

Kekosongan hukum pada tata kelola ruang udara nasional masih ditemukan pada beberapa sektor, antara lain terkait batas wilayah secara vertikal dan horisontal, tindak pidana pelanggaran kedaulatan dan pelanggaran terhadap aksi menerobos daerah terlarang.

Berikut susunan keanggotaan Pansus RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara:

PDIP:

Junico B.P Siahaan

TB Hasanudin

Stevano Rizki Adranacus

I Wayan Sudirta

Alex Indra Lukman

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.