Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Paripurna DPR Setujui Bentuk Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara, Ini Daftar Keanggotaannya

📅 Kamis, 06 Mar 2025, 13:45 WIB | Oleh:
Paripurna DPR Setujui Bentuk Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara, Ini Daftar Keanggotaannya Doc: antara foto
Ket. Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.

JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa pansus itu diusulkan untuk dibentuk berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR antara Pimpinan DPR dengan fraksi-fraksi. Adapun anggota Pansus itu berasal dari lintas komisi.

"Apakah susunan keanggotaan pansus rancangan undang-undang tentang pengelolaan ruang udara dapat disetujui? Terima kasih," kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/3).

Adapun RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara itu masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah, yang merupakan RUU operan atau carry over dari periode sebelumnya. Namun pada periode lalu, RUU tersebut memiliki nomenklatur yakni Pengelolaan Ruang Udara Nasional.

RUU yang diusulkan oleh pemerintah, pada periode lalu sudah menempuh proses-proses hingga ke Pembicaraan Tingkat I. Namun hingga akhir periode, RUU tersebut tidak berlanjut ke pembicaraan selanjutnya dan dioper ke periode 2024-2029.

RUU itu diusulkan untuk dibahas karena berbagai pihak berpendapat masih ada kekosongan hukum dalam tata kelola dan penindakan hukum ruang udara nasional. Kekosongan hukum terkait itu menyebabkan banyak pelanggaran hukum di ruang udara nasional terus terjadi dan membuka celah bagi pertahanan dan keamanan kedaulatan NKRI.

Kekosongan hukum pada tata kelola ruang udara nasional masih ditemukan pada beberapa sektor, antara lain terkait batas wilayah secara vertikal dan horisontal, tindak pidana pelanggaran kedaulatan dan pelanggaran terhadap aksi menerobos daerah terlarang.

Berikut susunan keanggotaan Pansus RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara:

PDIP:

Junico B.P Siahaan

TB Hasanudin

Stevano Rizki Adranacus

I Wayan Sudirta

Alex Indra Lukman

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Siswa Bermasalah Tak Layak Menerima Bantuan Biaya Sekolah

21 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Siswa Bermasalah Tak Layak ...

Haree Gini Masih Buang Sampah Sembarangan…Bakal Masuk Bui

26 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Haree Gini Masih Buang Samp...
Megapolitan
Truk Trailer Alami Kecelaka...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.