Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dorong Aspek Keselamatan, Ditjen Hubdat Gelar Pelatihan Pengemudi Angkutan Barang

📅 Senin, 03 Mar 2025, 17:57 WIB | Oleh:
Dorong Aspek Keselamatan, Ditjen Hubdat Gelar Pelatihan Pengemudi Angkutan Barang Doc: Dok. Istimewa

JAKARTA - Dalam rangka mendorong dan meningkatkan aspek keselamatan dalam industri angkutan barang, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pengemudi Angkutan Barang Umum.

Kegiatan yang mengusung tema "Peran Sumber Daya Pengemudi Angkutan Barang Umum Dalam Rangka Meningkatkan Keselamatan Penyelenggaraan Operasional Angkutan Barang Umum" di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Perhubungan, Bogor, Jawa Barat.

"Kegiatan ini merupakan bukti komitmen dan upaya pemerintah untuk melakukan proses pembinaan dan meningkatkan kualitas kompetensi Sumber Daya Manusia khususnya para pengemudi angkutan barang umum," urai Direktur Sarana Transportasi Jalan, Amirulloh dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/3).

Ia menuturkan adanya kegiatan Bimtek ialah bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang Dengan Kendaraan Bermotor Di Jalan.

"Kemampuan untuk menguasai kendaraan sangatlah penting karena teknologi kendaraan semakin berkembang pesat. Kini para pengemudi diharapkan tidak hanya melakukan safety driving tetapi juga defensive driving," ungkapnya.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) selama tahun 2024, sebesar 80 persen kecelakaan disebabkan karena faktor kelelahan dari pengemudi. Kemudian disusul oleh kurangnya kemampuan teknis pengemudi khususnya pada sistem pengereman kendaraan.

Pihaknya berharap setelah mengikuti Bimtek ini para pengemudi memiliki pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik mengenai tata cara muat pengangkutan barang di jalan, terampil dan paham seperti apa klasifikasi dan identifikasi barang yang diangkut, penanganan pada kondisi darurat hingga peraturan yang berlaku saat ini. 

Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 32 pengemudi yang terdiri dari 14 pengemudi angkutan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), 8 pengemudi angkutan barang bahan pokok, 4 pengemudi angkutan barang material dan 6 pengemudi barang umum lainnya.

"Materi pendidikan dan pelatihan diberikan oleh orang yang kompeten di bidangnya antara lain Ketua Sub Komite Angkutan Jalan KNKT, Ahmad Wildani serta para instruktur dari lembaga pendidikan dan pelatihan yang dilakukan baik dalam ruang maupun luar ruang," imbuhnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Saya bingung ojol seperti Grab gojek Maxim itu ...
    Pak presiden jangan percaya lap.bawahan yg ada ojol ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Luar Negeri
NASA Ungkap Pola Arus Laut ...

Polda Jatim Dalami Motif Pelempar Bom Molotov ke Pos Lantas

4 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Polda Jatim Dalami Motif Pe...
Daerah
Pos Lantas Dilempar Molotov...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Kondisi Terkini Pascagempa NTT: 9.290 Warga Masih Bertahan di Pengungsian

Kondisi Terkini Pascagempa NTT: 9.290 Warga Masih Bertahan di Pengungsian

16 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.