Kurangi Kebergantungan Impor, RI Punya Potensi Besar untuk Swasembada Pangan
📅 Kamis, 27 Feb 2025, 18:03 WIB | Oleh: Tim RedaksiSekjen Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Zaenal mengatakan, dalam Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 3 tahun 2025, Ketahanan Pangan dialokasikan paling rendah sebesar 20% dan melibatkan BUM Desa, BUM Desa Bersama, atau kelembagaan ekonomi masyarakat di Desa.
Tujuannya adalah menjadikan BUM Desa, BUM Desa bersama, serta lembaga ekonomi masyarakat di 1 Desa lainnya sebagai pelaksana program dan kegiatan ketahanan pangan serta memastikan belanja Dana Desa paling rendah 20% sebagai penyertaan modal Desa kepada BUM Desa, BUM Desa bersama, atau investasi bagi lembaga ekonomi masyarakat di Desa lainnya.
Urban Farming
Kepala Balai Riset Sosial Ekonomi Kelautan & Perikanan KKP RI A. Rita Tisiana Dwi Kuswardhani menambahkan, urban farming atau pertanian perkotaan merupakan praktik bercocok tanam dan memelihara hewan ternak di perkotaan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Urban farming dapat menjadi solusi ketahanan pangan di perkotaan karena dapat memanfaatkan lahan terbatas melalui praktik budidaya, pemrosesan dan distribusi bahan pangan di atau sekitar kota. Urban farming meliputi pertanian, peternakan dan perikanan,” kata Rita.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!