Oposisi Desak Pemakzulan Yoon Suk-yeol
📅 Rabu, 26 Feb 2025, 02:50 WIB | Oleh: Tim PenulisPresiden yang sebelumnya dimakzulkan, Park Geun-hye dan Roh Moo-hyun, harus menunggu masing-masing selama 11 dan 14 hari untuk mengetahui nasib mereka.
Jika Yoon dicopot dari jabatannya, Korsel harus segera menyelenggarakan pemilihan presiden baru dalam tempo 60 hari.
Yoon, 64 tahun, saat ini telah mendekam di balik jeruji besi sejak ia ditangkap bulan lalu atas tuduhan pemberontakan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati. Sidang perkara ini baru dimulai pekan lalu. AFP/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!