Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Efisiensi Anggaran Harus Perhatikan Industri Pers

📅 Rabu, 26 Feb 2025, 11:21 WIB | Oleh:
Efisiensi Anggaran Harus Perhatikan Industri Pers Doc: Foto tangkapan layar Muhamad Marup
Ket. Pengamat jurnalisme dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Wisnu Martha Adiputra.

JAKARTA - Pengamat jurnalisme dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Wisnu Martha Adiputra, mengatakan, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah harus memperhatikan industri pers. Menurutnya, efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah dikhawatirkan juga akan berdampak pada kelangsungan media massa di tanah air, sebab porsi anggaran belanja iklan di media massa jelas akan berkurang.

“Kondisi media massa saat ini dalam posisi tidak menguntungkan,” ujar Wisnu, dalam keterangan resminya, Selasa (25/2).

Dia menyebut, kondisi ini juga terjadi kepada Lembaga Penyiaran Pemerintah (LPP). Menurutnya, efisiensi anggaran menyebabkan LPP berencana memecat karyawan kontraknya, meski hal tersebut sudah ditanggulangi.

Wisnu menjelaskan, soal dampak efisien ini pada jumlah porsi iklan di media diakui oleh Wisnu bisa berimbas pada media lokal di daerah yang sudah lama bergantung dari iklan pemerintah daerah. Menurutnya, ketergantungan media massa pada porsi iklan dari pemerintah diakui Wisnu juga berisiko bagi media untuk tidak bersikap independen. 

“Walaupun juga di sisi lain itu juga buruk, ketika sangat tergantung mereka mungkin tidak independen dan mungkin kurang berani juga mengkritik kebijakan pemerintah daerah,” jelasnya.

Dia juga menyebut, industri pers juga menghadapi tantangan disrupsi digital hingga kondisi perekonomian media yang kian berat. Menurutnya, hampir seluruh media sangat independen meksi jumlah media massa sudah mulai menurun akibat disrupsi digital dan porsi iklan beralih ke platform digital global dan media sosial.

”Media sekarang betul-betul independen. Walaupun jumlahnya mulai turun dan sudah susah kondisi (ekonomi) untuk saat ini,” katanya.

Wisnu sepakat dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah dimana platform digital global dan media sosial bekerja sama dengan media. Apalagi sudah ada Perpres nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital mendukung Jurnalisme Berkualitas lewat skema publisher rights.

“Sebenarnya memang perlu mendorong supaya platform-platform digital punya kontribusi membantu media dari klik link berita dari media yang muncul di media sosial,” tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.