Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Salah Gunakan Wewenang, Oknum PNS di Pemkot Bandarlampung Diduga Gadaikan SK Tenaga Honorer

📅 Senin, 17 Feb 2025, 13:52 WIB | Oleh:
 Salah Gunakan Wewenang, Oknum PNS di Pemkot Bandarlampung Diduga Gadaikan SK Tenaga Honorer Doc: antara foto
Ket. Ilustrasi Gedung Pemkot Bandarlampung, Provinsi Lampung.

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Provinsi Lampung, kini sedang mendalami kasus dugaan penggadaian surat keputusan (SK) tenaga honorer oleh seorang oknum pegawai negeri negeri sipil (PNS) di Kecamatan Kedamaian, kota setempat.

"Ya, kami sudah mendengar adanya (dugaan) penyalahgunaan wewenang oleh oknum PNS di Kecamatan Kedamaian dan saat ini sedang didalami," kata Kepala Inspektorat kota Bandarlampung Robi Suliska Sobri, di Bandarlampung, Senin (17/2).

Ia mengatakan bahwa inspektorat pun akan segera memanggil pihak-pihak terkait dalam permasalahan ini, guna memastikan kebenaran dari isu yang berkembang di lapangan.

"Kami akan panggil Camat Kedamaian dan staf yang diduga menyalahgunakan wewenangnya karena diduga menggadaikan SK honorer, untuk dimintai klarifikasi," kata dia.

Sementara itu, Camat Kedamaian Joni Efriadi mengatakan bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan olehnya maupun PNS yang bekerja di kantor kecamatannya.

"Apa yang menjadi isu itu tidak sepenuhnya benar. Terkait pemotongan tunjangan kinerja (tukin), saya sudah klarifikasi secara internal dan bisa saya pastikan tidak ada pemotongan sama sekali oleh oknum PNS di tempat kami bekerja," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, masalah penggadaian SK honorer itu pun tidak ada, sebab hal tersebut tidak bisa dilakukan secara semena-mena, apalagi untuk kepentingan pribadi.

"Penggadaian SK honorer itu harus melalui persetujuan dan tanda tangan yang bersangkutan. Jadi, jika ada klaim SK digadaikan oleh pihak lain tanpa persetujuan, itu tidak mungkin terjadi karena setiap pinjaman membutuhkan tanda tangan langsung dari yang bersangkutan," kata dia.

Terkait oknum PNS di Kecamatan Kedamaian yang diduga merangkap jabatan, Camat Joni mengatakan hal itu murni atas permintaannya agar yang bersangkutan mengurusi kegiatan pengelolaan yang berkaitan dengan anggaran.

"Memang di unit kami, terdapat kekurangan tenaga staf pegawai negeri. Oleh karena itu, saya meminta bantuan dari salah satu staf untuk membantu pengelolaan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan anggaran. Ini dilakukan agar kegiatan tetap berjalan lancar," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.