Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Istana: Beberapa Kantor Pemerintah Salah dalam Menafsirkan Efisiensi Anggaran

📅 Jumat, 14 Feb 2025, 03:03 WIB | Oleh:
Istana: Beberapa Kantor Pemerintah Salah dalam Menafsirkan Efisiensi Anggaran Doc: Istimewa

Istana menilai beberapa kantor pemerintah keliru dalam memahami dan menafsirkan instruksi Presiden Prabowo terkait efisiensi anggaran karena justru mengorbankan layanan dasar, bukan pos-pos belanja yang tak substansial.

JAKARTA - Beberapa kantor pemerintah dinilai keliru menafsirkan instruksi efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto sebagaimana ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025.

Walaupun demikian, Hasan tidak menyebutkan nama-nama kementerian/lembaga yang dinilai keliru memahami perintah efisiensi dari Presiden.

“Beberapa institusi ada salah menafsirkan Inpres. Mereka tidak mengorbankan belanja lemak, tetapi mengorbankan layanan dasar. Itu salah tafsir,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi di Jakarta, Kamis (13/2).

“Belanja lemak” yang disebut Hasan merujuk kepada pos-pos belanja yang tidak substansial dan cenderung pemborosan, di antaranya pembelian alat tulis kantor (ATK), kegiatan seremonial, kajian dan analisis, perjalanan dinas, kemudian perjalanan dinas.

“Clear (jelas) pesan Presiden bahwa yang diefisiensikan yang tidak punya impact (dampak, red.) yang besar terhadap masyarakat,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO).

Dalam kesempatan yang sama, Hasan menyebut Presiden Prabowo sangat detail dalam menetapkan kebijakan efisiensi itu, karena Presiden secara langsung memeriksa satuan-satuan belanja APBN.

“Istilahnya itu God is in the details, dari memperhatikan hal-hal kecil dapat dihasilkan sesuatu yang besar. Presiden memeriksa secara detail satuan-satuan belanja dalam APBN bahkan sambil ­bercanda bilang beliau memeriksanya sampai satuan kesembilan. ­Jadi, sangat detail dan kemudian ditemukan lemak-lemak dalam APBN kita,” kata Hasan Nasbi.

Kebijakan efisiensi anggaran, Hasan meyakini, merupakan untuk kebaikan bersama, karena anggaran yang dihemat dapat membiayai program-program pemerintah yang berdampak kepada kesejahteraan masyarakat.

Dia kemudian menekankan efisiensi merupakan pilihan di tengah situasi negara terus belanja jor-joran atau berhemat demi program-program yang lebih bermanfaat.

Oleh karena itu, kegiatan yang selama ini tidak terukur manfaatnya bagi masyarakat pun dikurangi atau dihilangkan. Anggaran itu kemudian dialihkan untuk membiayai program atau kegiatan yang produktif.

“Seperti yang sering diingatkan oleh Presiden bahwa setiap rupiah yang rakyat harus dipakai, digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” ujar Hasan Nasbi.

10 Kementerian/Lembaga

Sementara itu, Komisi XIII DPR RI menyetujui perubahan pagu anggaran karena adanya efisiensi anggaran terhadap 10 kementerian dan lembaga yang menjadi mitra.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.