Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Beruang Muncul di Pemukiman Warga di Agam

📅 Kamis, 13 Feb 2025, 17:33 WIB | Oleh:
Beruang Muncul di Pemukiman Warga di Agam Doc: (ANTARA/Yusrizal)
Ket. Seekor beruang madu masuk kandang jebak BKSDA Sumbar beberapa tahun lalu di Matur, Kabupaten Agam. Saat ini warga juga melihat beruang muncul di permukiman warga Sungai Baliang, Jorong Kampuang, Nagari atau Desa Sungai Landia, Kecamatan Ampek Koto.

LUBUK BASUNG - Seekor beruang madu (Helarctos malayanus) muncul di permukiman warga Sungai Baliang, Jorong Kampuang, Nagari atau Desa Sungai Landia, Kecamatan Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat untuk mencari anaknya yang hilang.

Camat Ampek Koto Subhan di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan beruang madu masuk ke pemukiman warga semenjak Jumat (7/2) dan diduga untuk mencari anaknya yang hilang.

"Sebelumnya warga melihat anak beruang di sekitar kebun tidak jauh dari pemukiman warga dan berkemungkinan induk beruang mencari anaknya yang hilang," katanya.

Ia mengatakan, beruang madu tersebut sudah beberapa kali ketemu warga sekitar di sawah, kandang ternak dan lainnya.

Akibatnya warga merasa resah dan takut untuk beraktivitas di luar rumah.

Dengan kondisi itu, ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Resor Konservasi Wilayah II Maninjau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Rabu (12/2) malam.

"Saya telah melaporkan ke Resor Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar untuk melakukan penanganan Konflik agar masyarakat tidak resah," katanya.

Sementara Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar Ade Putra menambahkan pihaknya menurunkan petugas melakukan penanganan konflik satwa liar tersebut, Kamis (13/2).

"Kita menurunkan petugas ke lokasi untuk melakukan penanganan sesuai standar operasional yang berlaku dan penanganan melibatkan Tim Patroli Anak Nagari (Pagari) Baringin," katanya.

Ia mengimbau, warga untuk tetap berhati-hati dalam melakukan aktivitas di kebun, pergi ke kebun lebih dari satu orang, tidak melakukan aktivitas pada malam hari dan lainnya.

Beruang madu merupakan satwa langka dan dilindungi oleh peraturan perundangan di Indonesia.

Sedangkan di internasional status konservasinya adalah rentan punah (vulnerable to Extinction) dan masuk dalam klasifikasi appendix I oleh CITES yang artinya tidak boleh dimanfaatkan untuk perdagangan.

Sedangkan di Indonesia, beruang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang telah diubah menjadi Undang-Undang 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Selain itu, juga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/2018 melarang setiap orang untuk menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup, mati ataupun bagian-bagian tubuhnya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.