Bappeda Sebut Dana Otsus Mimika pada 2025 Sebesar Rp230,03 Miliar
📅 Kamis, 13 Feb 2025, 22:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
Mimika– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menyebutkan pagu Dana Otonomi Khusus (Otsus) daerah tersebut pada 2025 sebesar 230,03 miliar rupiah.
Kepala Bappeda Kabupaten Mimika, Yohana Paliling, di Timika, Kamis (13/2), mengatakan jumlah dana tersebut terdiri atas alokasi block grant sebesar satu persen atau 103,18 miliar rupiah dan specific grant 1,25 persen atau 96,83 miliar rupiah.
"Juga Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar 30,02 miliarrupiah," katanya.
Menurut Paliling, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Dana Transfer ke Daerah (TKD) menurut provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD pada 2025 Kabupaten Mimika ada pengurangan dana Otsus sebesar 7,02 miliarrupiah.
"Dengan demikian setelah pengurangan tersebut, sisa Dana Otsus Kabupaten Mimika pada 2025 sebesar 192,99 miliarrupiah," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menjelaskan dana Otsus tersebut dikelola oleh 21 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
Dia menambahkan,dana Otsus Kabupaten Mimika pada 2025 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar 264,63 miliar rupiah yang terdiri dari block grant 106 miliar rupiah dan specific grant senilai 128,3 miliar rupiah, serta DTI sebesar 28 miliarrupiah.
"Dana Otsus digunakan untuk mengentaskan kemiskinan, penanganan stunting, dan pengadaan rumah layak huni masyarakat asli Papua. Selain itu, untuk meningkatkan kapasitas tenaga kerja Orang Asli Papua (OAP) dan penyediaan jaringan internet di daerah pedalaman," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!