Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenperin Minta Aparat Beri Kepastian Hukum Investasi di Indonesia

📅 Rabu, 12 Feb 2025, 02:05 WIB | Oleh: Tim Redaksi

 Bey juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap ormas yang membuat resah investor serta pengusaha yang berencana berinvestasi di wilayahnya. “Kalau sudah mengganggu ya gunakan hukum,” katanya. Ia menilai bahwa perilaku oknum ormas yang kerap mendatangi perusahaan di kawasan industri dapat merusak iklim investasi di Jawa Barat.

 Jika kondisi ini terus berlanjut, investor mungkin akan urung menanamkan modalnya di Jawa Barat, tambahnya. “Jadi mengganggu, mereka (investor) khawatir itu ganggu investasi,” jelasnya. Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyebut, perlu adanya diskusi lebih lanjut dengan ormas di sekitar kawasan industri.

 “Kalau saya lihatnya perlu ada ini (diskusi) saja, community diskusi yang lebih baik. Kan yang penting dengan investasi ini masuk ini, kan kalau semua lancar, semuanya damai, dan itu kan juga menciptakan lapangan pekerja di situ,” kata Rosan, di Jakarta, Selasa (11/2).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
BPOM Segel Gudang Penyimpan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.