Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dari Sawah ke Lumbung! Bulog-Penggilingan Kolaborasi Siap Serap Gabah Maksimal

📅 Selasa, 11 Feb 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Dari Sawah ke Lumbung! Bulog-Penggilingan Kolaborasi Siap Serap Gabah Maksimal Doc: antara
Ket. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman - Bukan hanya pengusaha penggilingan gabah atau Bulog, tetapi semua pihak wajib membeli gabah dengan HPP 6.500 per kilogram agar nilai tukar petani (NTP) terus meningkat

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan petani dengan memastikan serapan gabah setara 2,1 juta ton beras. Kesepakatan ini melibatkan Bulog dan perusahaan penggilingan padi dan beras di seluruh Indonesia.

Di hadapan Mentan, Kabareskrim Polri Wahyu Widada, Ketua Dewan Pengawas Bulog Sudaryono, dan Direktur Utama Bulog Novi Helmy Prasetya, sejumlah perwakilan pengusaha penggilingan padi dan beras swasta menandatangani purchase order (PO) di Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (10/2).

Penandatanganan menandakan komitmenpengusaha penggilingan padi dan beras dalam bekerja sama dengan Bulog untuk menyerap gabah dari petani. “Bukan hanya pengusaha penggilingan gabah atau Bulog, tetapi semua pihak wajib membeli gabah dengan HPP 6.500 per kilogram agar nilai tukar petani (NTP) terus meningkat,” ujar Amran.

Dia juga menekankan keputusan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada pangan. Penurunan harga gabah, menurutnya, bisa berdampak buruk bagi petani dan perekonomian nasional.

“Kita harus jaga agar HPP tidak turun. Jika turun, dampaknya bisa memicu kemiskinan, kesengsaraan, dan kerugian bagi petani serta negara,” tegasnya.

Dalam kesepakatan ini, pengusaha penggilingan padi sepakat untuk menyerap gabah sebanyak 2,1 juta ton dari total target panen raya sebesar 3 juta ton beras. “Sisa 900 ribu ton akan dilakukan secara mandiri oleh Bulog. Jadi komitmen dari pengusaha itu gabah petani setara 2,1 juta ton beras,” ungkap Mentan.

Cegah Penyimpangan

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan tanpa hambatan, Mentan Amran meminta Kabareskrim Polriuntuk mengawal proses serapan gabah dan mencegah potensi penyimpangan. Komjen Wahyu menegaskan Polri memantau ketat terhadap pergerakan harga dan distribusi beras.

Sebaiknya Anda baca juga:

Dia juga menginstruksikan jajaran Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditkrimsus) untuk melakukan pengawasan harian guna memastikan seluruh penggilingan padi mematuhi ketentuan HPP. “Polri sudah melakukan pemantauan, banyak permasalahan terkait beras yang kami tangani. Kami akan terus menekan dan memastikan penggilingan padi tetap berkomitmen sesuai HPP,” jelas Wahyu.

Dia juga menegaskan kesiapan Polri dalam mendukung percepatan swasembada pangan sesuai arahan Presiden dan Mentan. “Kami siap mengawal dan melaksanakan kebijakan pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional,” tutupnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

30 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...

Pembangunan SDM, Sekolah-sekolah di Tangsel Bersifat Inklusif

32 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.