Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Perkuat Regulasi Digital Lindungi Hak Warga

📅 Sabtu, 08 Feb 2025, 15:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Perkuat Regulasi Digital Lindungi Hak Warga Doc: ANTARA
Ket. Menkomdigi Meutya Hafid bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmen dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih inklusif, memberdayakan, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa sejumlah regulasi penting diluncurkan untuk memastikan platform digital beroperasi dengan lebih bertanggung jawab, terutama dalam melindungi hak warga masyarakat, khususnya anak-anak di dunia maya.

"Kami ingin memastikan ruang digital yang sehat dan produktif bagi semua, terutama generasi muda," kata Meutya di Jakarta, Sabtu (8/2).

Meutya menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah regulasi termasuk SAMAN (Sistem Kepatuhan Moderasi Konten), aplikasi yang didesain untuk mengawasi dan menegakkan kepatuhan terhadap penyelenggara sistem elektronik lingkup privat atau User Generated Content (PSE UGC).

Tidak hanya itu, pengaturan terkait Publisher Rights dan juga PP Perlindungan Digital Anak juga akan segera diterbitkan.

Menkomdigi Meutya Hafid menekankan bahwa langkah ini bukan untuk membatasi, tetapi justru untuk menciptakan keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan hak warga negara.

"Negara-negara lain sudah lebih dulu memiliki regulasi ketat terhadap platform digital, dan Indonesia tidak akan ketinggalan. Kami ingin memastikan bahwa semua pihak, termasuk platform global, mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia," ujarnya.

Adapun salah satu fokus utama saat ini adalah perlindungan anak di dunia digital.

Pemerintah telah berdiskusi dengan para akademisi dan pakar untuk menentukan batas usia yang tepat bagi anak-anak dalam mengakses platform digital.

Menkomdigi menegaskan bahwa aturan-aturan yang dibuat diharapkan dapat benar-benar berdampak positif.

Oleh karena itu, pihaknya menggandeng para ahli yang memahami tumbuh kembang anak agar kebijakan ini tepat sasaran.

Lebih lanjut, Menkomdigi menegaskan pemerintah terus menjalin komunikasi dengan platform digital untuk memastikan regulasi ini dapat diimplementasikan dengan baik.

"Dalam 1 sampai 2 bulan ke depan, kami akan berdiskusi intens dengan sejumlah platform. Ini bukan soal membatasi, tetapi bagaimana kita bersama-sama menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.